PolitikSosial

Gatot Jadi Bacaleg DPRD Banten Demi Memperjuangkan Nasib Pekerja Sosial

Gatot Yan S, Sekretaris Umum Karang Taruna Provinsi Banten akhirnya tidak bisa mengelak. Lelaki yang sehari-hari bergelut dengan para pekerja sosial memutuskan untuk masuk ke ranah politik praktis agar fokus memperjuangkan nasib para pekierja sosial yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Gatot maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Serang pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019. Gatot maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Di Karang Taruna atau KT Provinsi Banten ada 1.555 Karang Taruna Desa. Pada tahun 2016, anggaran Karang Taruna tidak sampe Rp200 juta. Dengan anggaran sebesar itu, bagaimana Karang Turuna bisa mengoptimalkan potensi yang ada di desa-desa. Pada tahun 2018, anggaran KT mencapai Rp2,5 miliar. Dana sebesar itu saja masih belum maksimal,” kata Gatot Yan S seusai acara Penguatan Kualitas Kelembagaan Karang Taruna di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, belum lama ini.

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Karang Taruna ini dilandasi dengan Peraturan Menteri Sosial No.77 tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

Baca: 6.000 Peserta Meriahkan Gebyar Prestasi Keluarga Sejahtera, 7 Utusan dari Banten

Meski organisasi Karang Taruna memiliki dasar hukum untuk diakomidir oleh pemerintah daerah, faktanya pergerakan para pemuda di bidang kesejahteraan sosial sering kurang diperhatikan secara maksimal. Ini berarti harus ada orang-orang yang konsern pada Karang Taruna, masuk ke wilayah politik dan memperjuangkan kepentingan upaya kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan tersebut.

“Kenapa para pekerja sosial belum bisa berbuat banyak untuk upaya kesejahteraan sosial? Karena Karang Taruna masih memiliki kelemahan regulasi yang menguatkan gerakan para pemuda di desa-desa dan kelurahan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Tak banyak daerah di Indonesia yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pekerja sosial. Dampak dari lemahnya regulasi itu, perhatian pemerintah pada para pekerja sosial pun lemah, termasuk soal penyediaan anggaran,” kata Gatot.

“Saya akan menggagas Perada tentang pekerja sosial jika saya menjadi anggota DPRD Banten. Perda ini menjadi dasar hukum bagi para pekerja sosial di Banten, termasuk para pemuda di desa dan kelurahan. Selain itu, pemerintah daerah tidak ragu untuk mengalokasi anggaran yang memadai dalam mewujudkan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, nasib pekerja sosial harus menjadi isu krusial yang harus diperjuangkan lembaga legislatif. “Harus selalu ada gagasan, karena kerja-kerja sosial kita selama ini biasa memikirkan orang kecil. Karenanya duduknya saya di lembaga legislatif nanti, harus bisa berjuang untuk memikirkan para pekerja sosial. Saya akan menggalang dukungan di legislatif untuk menandatangani Perda inisiatif ini. Selama ini belum ada yang mengusung Perda soal ini,” kata Gatot.

Dia mengatakan, menjadi anggota DPRD Banten hanya salah satu cara dalam memperjuangkan nasib para pekerja sosial. Namun justru yang paling penting adalah para pekerja sosial sendiri harus bisa bersinergi dan terkonsolidasi dengan baik untuk mendorong dan mempengaruhi kebijakanpemerintah agar lebih memperhatikan posisi para pekerja sosial.

“Dalam waktu dekat kita juga akan bentuk Forum Pekerja Sosial ( Forpeksos ). Unsurnya dari Karang Taruna, PKH, PSM, TKSK, Tagana dan lainnya. Wadah ini diharapkan menjadi tempat untuk bersinergi dan berkonsolidasi antara para pekerja sosial,” kata Gatot.

Tahun politik 2019 ini juga menjadi momentum bagi para pekerja sosial terutama yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna untuk bisa berjuang, mendudukkan wakilnya di legislatif, sehingga peran serta pekerja sosial mendapatkan daya dukung yang lebih kuat. “Sebenarnya, banyak kader Karang Taruna di kabupaten dan kota yang menjai bacaleg. Mereka nantinya akan membuat pakta integritas agar tetap memperjuangkan pekerja sosial setelah menajdi anggota dewa,” kata lelaki yang tinggal di Taktakan, Kota Serang.

“Untuk saya, jika terpilih jadi anggota dewan, ada dana aspirasi dewan, saya akan alokasikan 75% untuk program Karang Taruna di desa-desa. Kalau saya dusta dan tidak komitmen, ini akan menghancurkan karir saya,” katanya. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button