Empat partai politik (Parpol) gagal meraih kursi di DPRD Banten, yakni Garuda, Perindo, PBB dan PKPI. Tiga nama terakhir merupakan partai pengusung Jokowi-KH Maruf Amin.
Sedangkan Partai Gerinda yang merupakan partai pengusung Probowo-Sandi saat Pilpers, justru meraih suara terbanyak dengan 16 kursi. Jumlah ini merupakan tertinggi dibandingkan partai-partai lainnya.
“Ada memang parpol di Banten tidak mendapat kursi, seperti Garuda, Perindo, PBB dan PKPI. Secara keseluruhan di Banten (ada) 85 kursi (legislatif). Ada 4 parpol yang tidak memiliki kursi,” kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, yang ditemui usai rapat pleno penetapan anggota DPRD Provinsi Banten di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/8/2019).
Raihan kursi terbanyak diraih oleh Partai Gerindra, sebanyak 16 kursi legislatif. Disusul oleh PDI Perjuangan berjumlah 13 kursi. Paling buncit, terdapat partai Berkarya, Hanura dan PSI, yang masing-masing mendapatkan jatah 1 kursi legislatif.
Baca:
- Bawaslu Banten Sesalkan Pelibatan Anak Saat Kampanye Partai Demokrat di Serang
- Mathlaul Anwar Tidak Berafiliasi Ke Partai Politik
- Baru Empat Partai Politik Daftarkan Bacaleg Ke KPU Banten
Putusan MK
Rapat pleno penetapan anggota legislatif terpilih oleh KPU Banten dilakukan setelah mengikuti proses sidang perselisihan hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) yang keputusannya dibacakan pada Jumat, 9 Agustus 2019.
“Penetapan (hasil pileg) setelah hasil perpelisihan ada 10 (sengketa yang di ajukan), yang diterima 8 (perselisihan). Hari Jumat sudah dibacakan di MK, bahwa permohonan di Banten itu ditolik semua,” katanya.
Sedangkan parpol pendatang baru yang meloloskan kadernya ke DPRD Banten ada PSI dan Berkarya, masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Berikut raihan kursi legislatif DPRD Banten tahun 2014 dan tahun 2019 dari masing-masing parpol:
1) Gerindra tahun 2014 meraih 10 kursi, menjadi 16 kursi di tahuj 2019.
2) PDI Perjuangan tahun 2014 meraih 15 kursi, menjadi 13 kursi di tahun 2019.
3) Golkar tahun 2014 meraih 15 kursi, menjadi 11 kursi di tahun 2019.
4) PKS tahun 2014 meraih 8 kursi, menjadi 11 kursi di tahun 2019.
5) Demokrat dari 8 kursi di tahun 2014, menjadi 9 kursi di tahun 2019.
6) PKB ditahun 2014 dan 2019, sama-sama mendapatkan 7 kursi.
7) PAN dari 3 kursi di tahun 2014, menjadi 6 kursi di tahun 2019.
8) PPP dari 8 kursi ditahun 2014, menjadi 5 kursi di tahun 2019.
9) Hanura dari 6 kursi di tahun 2014, menjadi 1 kursi di tahun 2019.
10) Nasdem dari 5 kursi di tahuj 2014, menjadi 4 kursi di tahun 2019.
(Yandhi Deslatama)