Politik

UMT dan Bawaslu Kota Tangerang Lakukan MoU Edukasi Pemilu

Pengawasan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi amatlah penting agar menciptakan demokrasi yang berkeadaban. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bersama Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, kegiatan ini merupakan program yang dalam upaya proses edukasi politik ke masyarakat karena dinilai tidak cukup dilakukan hanya oleh Bawaslu namun perlu menggandeng civitas akademis.

“Maka perlu dan sangat berkepentingan kami melakukan kerjasama dengan insan akademik, dengan kampus hari ini kita berkolaborasi melakukan MoU,” ujar Agus, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Agus, pihaknya berharap melalui kerjasama ini dapat memberikan pendidikan ke masyarakat secara akademik melalui kajian – kajian bersama dosen yang berkompeten, sehingga dapat memberikan informasi yang berkualitas demi kemajuan demokrasi, khususnya di Kota Tangerang.

Untuk kegiatan nanti pihaknya bisa dalam bentuk penelitian – penelitian di lapangan dengan riset atau mungkin pada saat menjelang pemilu mendatang dengan melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Kerjasama karena kampus ini kaya SDM unggul, mereka fokus di kepemiluan, pengamat politik dan lain-lain. Nanti edukasi yang diharapkan ada pertukaran bagaimana bisa dosen yang berkompeten untuk mengedukasi masyarakat kita kolaborasikan secara bersama,” terangnya.

UMT saat ini menjadi yang pertama dalam kerjasama kepemiluan. Pihaknya pun tengah menjajaki kerjasama kampus lainnya yang ada di Kota Tangerang.

Rektor UMT, Ahmad Amarullah mengatakan, MoU ini menjadi media untuk pembelajaran politik bagi para mahasiswa UMT. Tidak hanya itu, kerjasama ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sehingga dapat terlaksana dengan langsung, jujur dan adil.

“Karena, kalau hanya komisioner yang ada kan terbatas. Sehingga mungkin nanti agak lebih terhambat dalam hal informasi-informasi, soal pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi. Itu yang pertama, ya,” tutur Amarullah.

Selain itu, kata Amarullah, memanfaatkan ruang para dosen – dosen yang memang memahami dan menguasai teori – teori dan segala hal tentang politik. Seperti dosen – dosen FISIP maupun nanti juga membuat draf soal regulasi dan lain seperti Fakultas Hukum siap dijadikan narasumber. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button