Gubernur Banten Serahkan DIPA Tahun 2019
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2019 dan evaluasi kinerja pembangunan Banten tahun 2018di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (17/12/2018).
Gubernur Banten, Wahidin Halim menyerahkan DIPA tahun 2019 dari 43 Kementerian dan Lembaga yang nilai seluruhnya mencapai Rp10,434 triliun, serta alokasi transfer ke TKDD tahun 2019 sebesar Rp17,06 Triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Intensif Daerah dan Dana Desa.
Gubernur Banten meminta seluruh instansi yang menerima DIPA 2019 dapat memanfaatkannya melalui program/kegiatan yang berdampak baik pada kepentingan masyarakat.
Hadir dalam acara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Penjabat (Pj) SekretarisDaerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Ino S Rawita,Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Serang, Walikota TangerangSelatan Airin Rachmi Diany, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, Forum KomunikasiPimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) telah disahkan, APBN tahun 2019 mengambil tema APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia. Pendapatan Negara dalam APBN tahun 2019 mencapai Rp2.461,1 triliun. Selanjutnya, siklus pengelolaan APBNtahun 2019 berlanjut ke tahap pelaksanaan, yang dimulai denganpenyerahan DIPA dan penyerahan alokasi Transfer ke Daerah dan DanaDesa (TKDD).
Baca: Kerahkan MPV Everst dan Anggarkan Rp38 Miliar, Lion air Lanjutkan Cari Korban JT610
Ia menjelaskan, alokasi Dana Intesif Daerah (DID) untuk Provinsi Banten sebesar Rp174,9 miliar, diberikan sebagai penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintah umum,serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2019, terdapat peningkatan jumlah penerima DID dari tahun sebelumnya 5 (lima) Kabupaten/kota menjadi 6 (enam) kabupaten/kota.
Gubernur mengatakan, berdasarkan intruksi presiden, lelang dilakukan lebih awal dan sesuai apa yang diamanatkan pemerintah daerah, Desember ini harus sudah diumumkan dan April 2019 harus segera dimulai pekerjaankhususnya proyek-proyek fisik.
“Sehingga pada November 2019 diperkirakaan sudah selesai semua proyek-proyek pembangunan yang ada, dan Desember 2019 dapat terselesaikan administrasi keuangannya, untuk itu para kepala dinas secara konsisten melaksanakannya,”tutur Gubernur.
Gubernur menuturkan, sesuai intruksi presiden, orientasi program adalah pada outcome dan dampak setiap program/kegiatan harus memberikan manfaat dan dampak bagi kepentingan masyarakat. Baik kegiatan pokok, utama atau kegiatan pendukung, yang terpenting kegiatan harus memenuhik epentingan masyarakat.
“Hindari ego sektoral, hampir Rp20 triliun dana yang digelontorkan untuk Pemprov Banten, semua program harus berjalan sesuai target yang diharapkan, karena setiap sen (rupiah) untuk kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Pj Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita melaporkan, kegiatan penyerahan DIPA tahun 2019 ini sebagai titik awal untuk mewujudkan sinergi yanglebih optimal antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka pelaksanaan APBN 2019 yang sehat, adil dan mandiri demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Provinsi Banten.
Secara simbolis Gubernur menyerahkan DIPA tahun 2019 dan dokumen TKDD, serta memberikan piagam penghargaan kepada satuan-satuan kerja kementerian/lembaga dengan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang baik dalam hal aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, efektifitas pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efesiensi pelaksanaan kegiatan. (Siaran Pers Diskominfo Banten)