Hukum

Polda Banten Tangkap Gembong Spesialis Pencuri Uang ATM

Gembong spesialis pencurian uang melalui anjungan teler mandiri (ATM) diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten.  Tersangka SB, (35 tahun), yang mengaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 51 kali ini diringkus di rumahnya di Perumahan Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Tersangka merupakan pelaku spesialis pembobol uang nasabah bank melalui ATM dengan modus ganjal menggunakan batang korek api,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Banten, AKBP Sofwan Hermanto, Jumat (16/3/2018).

AKBP Sofwan menjelaskan tersangka SB ditangkap di rumahnya pada Senin (12/3/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Pengungkapan kasus pencurian uang nasabah bank ini, menurut AKBP Sofwan merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob. Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan oleh tim resmob yang dipimpin AKBP Asep Sukandarisman.

“Barang bukti sementara dari tersangka yaitu kendaraan Suzuki APV yang dibeli dari uang hasil kejahatan. Bersama dengan kelompoknya, tersangka mengaku sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 51 kali di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak, Serang, Pandeglang, Kota Serang dan Tangerang,” jelasnya.

Baca: Polsek Anyer Santuni 50 Anak Yatim Piatu

Dalam operasinya, lanjut Sofwan, tersangka dibantu dua rekannya yang masih dalam pengejaran (DPO). Dalam operasinya, tersangka SB berperan sebagai yang menyuruh korban untuk segera melapor ke bank bersangkutan. Sedangkan dua tersangka lainnya berperan mengganjal mesin ATM dengan batang korek api dan membujuk korban untuk menekan nomer PIN.

“Tiga pelaku sudah memiliki peran masing-masing dan tersangka SB memiliki peran membujuk agar korban segera mendatangi bank,” terang Sofwan.

Korban terakhir komplotan ini dialami Rohmah, 47, warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Ibu rumah tangga ini menjadi korban saat menarik uang di ATM BRI depan Kampus La Tansa Mashiro, Rangkasbitung pada Minggu (4/3/2018) lalu. Dalam kejadian ini, korban kehilangan uang sebanyak Rp22,5 juta setalah kartu ATM nya terganjal. “Pada saat kartu ATM terganjal, korban terbujuk untuk menekan tombol nomer PIN sebelum melapor ke kantor BRI,” kata Kasubdit.

Agar kasus serupa tidak lagi terjadi, Sofwan mengingatkan kepada seluruh pemilik kartu ATM agar tidak terbujuk oleh orang tak dikenal yang berpura-pura menolong pada saat terjadi masalah pada mesin ATM. Sofwan mengingatkan jika kartu ATM tertelan dalam mesin ATM, segera mendatangi kantor bank bersangkutan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemegang kartu ATM agar tidak menanggapi orang tak dikenal yang berpura-pura membantu ketika mengalami masalah saat menarik tabungan melalui mesin ATM,” imbaunya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button