Kesehatan

Gubernur: Kesehatan di Banten Paling Krusial dan Butuh Perhatian

Tanpa menyinggung soal janji kampanye berobat gratis menggunakan KTP yang belum terwujud, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, persoalan kesehatan di Provinsi Banten masih menjadi hal yang krusial dan membutuhkan perhatian seluruh pihak.

Demikian dikemukakan Wahidin Halim, Gubernur Banten saat membuka acara Pengembangan Model Percepatan Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) APBD 2018 di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (8/11/2018).

Perhatian khusus yang dimaksudkan Gubernur Banten seperti yang dilansir Siaran Pers Diskominfo Banten adalah sarana prasarana yang kurang memadai hingga kurangnya tenaga medis seperti dokter dan petugas kesehatan lainnya. Karenanya, Pemprov Banten menargetkan merekut 500 tenaga medis sesuai target RPJMD 2017-2022. Target itu terdiri dari 100 tenaga medis tahun 2017, 200 tenaga medis tahun 2018 dan 200 orang lagi tahun 2019.

Perekrutan ini termasuk dokter spesialis yang saat ini jumlahnya memang belum memadai, Pemprov telah menganggarkan dengan peningkatan pendapatan cukup signifikan dari sebelumnya. “Begitu juga jalan-jalan yang menuju RS atau Puskesmas akan saya bangun, kalau rumahnya enggak layak huni saya bangun juga, kalau katanya banyak hantunya, hantunya udah saya tertibin,” seloroh Gubernur yang disambut tawa peserta yang hadir dalam acara tersebut.

Gubernur mengingatkan perlunya ditelusuri penyebab Banten masih belum menarik bagi tenaga kesehatan khusus untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Tenaga khusus medis ini paling tidak menarik jika ditempatkan di wilayah selatan Banten.

Baca: Rokok Elektrik Bisa Menimbulkan Penyakit Paru-paru

“Dibutuhkan diskusi panjang untuk memecahkan persoalan kesehatan sesuai dengan kewenangan baik dari provinsi maupun kabupaten/kota. Jangan sampai ada semacam sekat-sekat antara provinsi dengan kabupaten/kota, karena pada hakikatnya pemerintah provinsi memiliki fungsi melakukan upaya pembinaan-pembinaan kepada pemerintah daerah di bawahnya sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Gubernur.

“Tahun ini kita juga akan bangun rumah sakit di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak dalam upaya memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan agar tidak perlu berobat ke Sukabumi, Jawa Barat. Karena prinsip saya, kalau masyarakat sakit, bagaimana mau produktif. Kalau umur tidak panjang, bagaimana mau produktif. Saya berharap pada Plt Kadinkes dan jajarannya untuk terus menerus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, harus sama-sama mengantisipasi persoalan kesehatan,”jelasnya. Gubernur meminta agar sarana prasarana kesehatan di kabupaten/kota dapat terus ditingkatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang lebih optimal.

Terkait program kesehatan gratis, Pemprov menunggu data validasi dari kabupaten/kota terkait jumlah masyarakat yang belum ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota. Karena berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dari 4 juta masyarakat Banten yang terdaftar, lebih dari 3000 orang identitasnya tidak jelas. Sehingga membutuhkan validasi agar diketahui peserta BPJS sesuai nama dan alamatnya. “Kalau datanya sudah ada, kita bisa anggarkan dan kita bisa sharing dengan kabupaten/kota. Makanya perlu dibangun kerjasama teutama soal data. Sehingga bentuk bantuannya jelas kepada penerima yang memang membutuhkan,” tegasnya.

Plt Kadinkes Provinsi Banten M Yusuf mengungkapkan, pelaksanaan PIS-PK ditekankan pada integrasi pendekatan akses pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, pembiayaan serta sarana prasarana termasuk program upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan yang mencakup seluruh keluarga dan wilayah puskesmas, dengan memperhatikan manajemen puskesmas.

Selain itu, perlu dilaporkan, kegiatan ini bertujuan mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan PIS PK, menilai keberhasilan PIS PK, meningkatkan pembinaan keluarga secara terintegrasi dan berkesinambungan, meningkatkan komitmen daerah dalam pelaksanaan PIS PK, meningkatkan capaian target sasaran keluarga sehat dan melakkan perencanaan kebutuhan wilayah kesehatan dengan tepat. “Pertemuan koordinasi pelaksanaan PIS PK pada hari ini, dengan jumlah peserta sebanyak 260 orang terdiri dari dinas kesehatan kabupaten/kota, kepala puskesmas dan lintas program Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” tutur Yusuf.

Dalam acara itu dilakukan pemberian piagam penghargaan Puskesmas Berprestasi tingkat Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten nomor 002.6/Kep.232-Huk/2018 tertanggal 14 September 2018. Sedangkan penghargaan Penilaian Kelompok Asuhan mandiri, Taman Obat Keluarga dan Akuprruseur berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 002.6/Kep.189-Huk/2018 tertanggal 23 Juli 2018. (Siaran Pers Diskominfo Banten / IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button