Kesehatan

Selamatkan Warga Baduy Lahir Darurat, Keluhkan Birokrasi Lebak

Sahabat Relawan Indonesia (SRI) kembali menyelamatkan warga Baduy mualaf, Misnah yang mengalami pendarahan parah saat melahirkan dan harus dioperasi.

Koordinator Sahabat Relawan Indonesia, Muhammad Arif Kirdiat mengatakan, kabar pasien Baduy itu diperoleh dari Kepala Puskesmas Cisimeut.

“Kepala Puskesmas Cisimeut mengontak saya baha ada pasien Baduy yang hendak melahirkan, namun harus dirujuk ke dokter kandungan (obgyn) karena penyakit penyerta,” kata Muhammad Arif Kirdian yang dihubungi MediaBanten.Com, Kamis (7/12/2023).

Pasien itu semula warga Desa Kanekes atau Kawasan Baduy. Karena masuk agama Islam atau mualaf, maka pasien itu pindah ke Desa Bojong Menteng, yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Kawasan Baduy.

Koordinator SRI itu mengatakan, kendala utama adalah pasien belum memiliki KTP dan tidak memiliki BPJ Kesehatan. Dengan pertimbangan keselamatan nyawa, SRI tetap membawa pasien itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dengan berbekal surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Kami tetap membawanya asal nyawa pasien bisa diselamatkan. Persyaratan lainnya bisa menyusul dipenuhi,” kata Arif Kirdiat.

Kendalanya adalah pasien ini belum memiliki KTP apalagi BPJS. Saya bilang insha Allah bisa langsung bawa ke RSUD Banten karena bisa menerima pasien SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Persyaratan lain bisa menyusul asal penyelamatan nyawa harus diutamakan.

Pasien Baduy mualaf itu datang ke RSUD Banten sekitar pukul 23.15 WIB dengan didampingi bidan jaga. Keesokan harinya, tim dokter RSUD Banten mengoperasi pasien tersebut dan bayi lahir dengan selamat.

Keluhkan Birokrasi

Arif Kirdiat mengatakan, masalah kemudian adalah saat pembuatan KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak. Status pasien atas nama Misnah tertulis Belum Kawin.

“Benar saja karena saat diverifikasi data di bagian pemberkasan RSUD minta surat keterangan atau berita acara pengesahan bahwa pasien sudah menikah dan belum dicatat,” ujarnya.

Katanya, Disdukcapil Lebak bersikeras bahwa kalau mengeluarkan surat keterangan sudah kawin maka akan berbenturan dengan hukum karena pasien masih dibawah usia 19 tahun sebagai syarat sah perkawinan di Indonesia.

“Sejak awal pengurusan berkas kependudukan saya kordinasi dengan anggota DPRD Lebak Kang Yayan Ridwan yang berkordinasi dengan Kadis Capil,” ujarnya.

Ketua Rukun Tetangga (RT), Misnah tinggal mengabarkan bahwa sejak tiga hari dia bolak balik Kantor Disdukcapil, data tetap tidak bisa berubah di KTP dan surat keterangan juga tetap tidak ada.

“Jika surat ini tidak ada maka konsekuensinya pasien harus membayar biaya persalinan jalur umum. Padahal sejak awal pihak RSUD Banten sudah memberikan kelonggaran berkas bisa menyusul asal keselamatan pasien ibu dan bayi bisa terselamatkan. Terima kasih dr Danang dan tim yang selalu banyak membantu,” ujarnya.

Akhirnya, Muhammad Arif Kirdiat nekat mengontak dan meminta bantuan orang-orang dari lingkaran pusat yang dinilai bisa mempengaruhi kebijakan di Pemkab Lebak.

Tindakan ini demi menyelamatkan nyawa dan beban biaya bagi orang miskin seperti Misnah, warga Baduy mualaf.

“Akhirnya saya mendapatkan kabar tadi pak Kadis Disdukcapil meminta Pak RT bisa segera datang ke Kantor Capil lagi. Tentu ini menjadi catatan betapa buruknya kinerja birokrasi. Tentu saya sedih dan marah. Hanya karena alasan birokrasi nyawa seseorang bisa terancam,” katanya.

Padahal Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso sudah mengatakan bahwa warga Baduy dengan adat istiadat yang melekat adalah lex spesialis atau perlakuan khusus.

Koordinator SRI mengatakan, dalam sepekan terakhir, ada 3 pasien Baduy melahirkan di RSUD Banten, di antaranya 1 bayi meninggal dunia dalam kandungan karena terlambat dalam penanganannya.

Kesedihan Muhammad Arif Kirdiat itu digambarkan dalam kalimat ini, “Bagaimana tidak ketika pemerintah koar-koar akan menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta Stunting, sementara di lapangan jauh panggang dari api,” katanya. (Rosyadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button