Halal Palsu? Ayam Goreng Widuran di Solo Jadi Sorotan Publik

Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris di Solo yang berdiri sejak 1973, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap pernah mencantumkan label “halal” pada spanduknya, meski diketahui menggunakan bahan non-halal dalam salah satu menunya.
Dalam unggahan di media sosial, sejumlah warganet membagikan foto spanduk restoran tersebut yang bertuliskan “HALAL” dengan huruf kapital, lengkap dengan tulisan Arab “حلال”.
Spanduk ini terlihat pada outlet utama di Jalan Sutan Syahrir dan cabangnya di Jalan Arifin Ruko Sudirman, Solo.
Namun, belakangan terungkap bahwa kremesan ayam yang disajikan di restoran tersebut digoreng menggunakan minyak babi, menjadikannya tidak halal bagi konsumen Muslim.
Hal ini pertama kali mencuat melalui ulasan pelanggan di Google Maps dan unggahan di media sosial, yang kemudian viral dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Menanggapi polemik ini, manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa menu mereka tidak sepenuhnya halal.
Mereka juga telah mencantumkan label “NON-HALAL” secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi mereka sebagai langkah klarifikasi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo menyatakan bahwa pihak Ayam Goreng Widuran tidak pernah mengajukan permohonan sertifikasi halal secara resmi.
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (28/5/2025), Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad, menegaskan bahwa pencantuman label halal pada spanduk restoran tersebut merupakan klaim sepihak tanpa verifikasi atau persetujuan dari MUI.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menurunkan tim pengawasan untuk melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Akibat dari kejadian ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi, memerintahkan penutupan sementara rumah makan tersebut dan meminta manajemen untuk memberikan klarifikasi kepada publik.
Kasus Ayam Goreng Widuran menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penyajian informasi kepada konsumen, terutama terkait kehalalan produk makanan.
Editor: Abdul Hadi