Jelang Matikan Siaran TV Analog, Kominfo Akan Dirikan Posko
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendirikan Posko layanan masyarakat terkait penghentian siaran televisi atau TV analog atau analog switch off (ASO) dan beralih ke TV digital pada 2 November 2022.
Demikian siaran pers Kominfo RI yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (26/10/2022).
“Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujar Johnny G Plate, Menteri Kominfo RI.
Menkominfo menjelaskan pendirian posko ditujukan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat miskin yang membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.
Kementerian Kominfo telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot Whats App di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV non digital, Menkominfo berharap agar segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan set top box.
“Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box,” katanya.
Katanya, siaran digital lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya.
Menurut Johnny, pada saat awal penghentian siaran televisi analog ke digital, masyarakat juga dapat menikmati penyelenggaraan Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung di Qatar tanggal 20 November nanti.
“Kami berharap bahwa pada saat penyelenggaraan Piala Dunia di bulan November nanti masyarakat bisa menonton siaran Piala Dunia di televisi digital,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan, untuk menyaksikan Piala Dunia 2022, masyarakat yang juga telah memiliki televisi digital dengan menggunakan STB akan dapat menikmati kualitas siaran yang lebih baik.
Menteri Johnny berharap dengan didirikannya posko pelayanan, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi TV analog ke TV digital pada tanggal 2 November 2022 nanti.
“Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota, kami lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” ujarnya. (Rilis Kominfo RI / Editor: Iman NR)