Pemerintahan

Jokowi Minta Jajaran Tangani Investor IKN Bentuk Sistem Terpadu

Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono menyampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk bentuk sistem terpadu guna menangani investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tadi diputuskan untuk masalah – masalah yang berhubungan dengan investasi ini, kami diminta untuk buat satu one stop shop juga diikuti lembaga / kementerian terkait lain, itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu, jadi satu pintu saja,” tutur Kepala OIKN usai ikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/05/2023).

Lebih lanjut, Bambang menegaskan baik OIKN maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan jadi bagian dari sistem tersebut, begitu juga dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Kementerian Keuangan di situ aka nada, misalnya perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, karena ada beberapa insentif tentang perpajakan yang memang harus dielaborasi dan implementasinya ini tentu akan ditunggu oleh para pelaku usaha,” tandas Bambang.

Di samping itu, kata Bambang, banyak juga data teknis yang akan pihaknya mintakan ke Kementerian PUPR.

Selain itu, ujar Kepala OIKN, pemerintah pun akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan masalah pertanahan di IKN.

“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah – tanah yang sudah matang,” ucapnya.

“Kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses, dan sebagainya,” ucapnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Kepala OIKN menjelaskan hingga saat ini terdapat 209 letter of interest dari para investor terkait ketertarikan untuk berinvestasi di IKN.

“Sekitar 36 sudah menandatangani apa yang disebut non-disclosure agreement, jadi sudah meningkat pada tahap selanjutnya di mana pembicaraan akan lebih detail, karena data – data dan sebagainya kita pertukarkan dan mereka setelah itu biasanya akan melihat ke lapangan,” tuturnya.

“Kemudian, setelah itu mereka akan membuat studi kelayakan dan tentu saja rencana bisnis yang akan diambil,” tambahnya.

Untuk percepat realisasi investasi di IKN, ungkap Bambang, pemerintah akan bentuk satuan tugas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button