Jokowi Saksikan Sumpah Jabatan Ketua KPK Sementara
Presiden RI, Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Pengangkatan Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116 /P /Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga,” ucap Nawawi di hadapan Presiden, demikian dilansir web Setkab RI.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Nawawi Pomolango disaksikan oleh Kepala Negara.
Kepercayaan Masyarakat
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berkomitmen untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPK.
“Saya katakan tadi, hal apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini. Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ucap Nawawi usai dilantik oleh Presiden Jokowi.
Usai pelantikan di Istana Negara, ia akan langsung mengadakan rapat dengan pimpinan lainnya untuk membahas langkah strategis yang harus dilakukan KPK ke depan.
“Saya berencana seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat, rapim barangkali, kami akan berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kami lakukan dalam yang menjadi skala prioritas kita ke depannya menyikapi situasi yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Joko Widodo pun memberikan arahan khusus kepadanya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Beliau tadi dengan mimik ini saja kami membaca, tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas,” kata Nawawi.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK dan melakukan pemantauan terhadap perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.
“Yang Kementan kami ya, yang BTS itu Pak Jaksa Agung dan teman-temannya. Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang supervisi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain juga,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua KPK tersebut juga berkomitmen untuk menjadikan prioritas perkara-perkara korupsi yang statusnya masih belum selesai.
“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu, itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi.” tegasnya.
Untuk itu, ia pun meminta kepada semua pihak, termasuk kepada para awak media untuk mendukung upayanya dalam rangka memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya mohon dengan sangat tanpa teman-teman juga upaya untuk memulihkanny. Saya mohon juga kalau mencintai lembaga itu eksistensi tetap ada, dukung dan support lembaga itu,” pungkasnya. (Web Setkab RI)
Editor Iman NR