Kapolres Cilegon Blusukan, Cek Posko PPKM Mikro
Kapolres Cilegon, AKBP Sigiy Haryono blusukan untik mencek Posko PPKM berskala mikro di Kota Cilegon, kemarin. PPKM itu hingga 22 Februari 2021.
Sigit blusukan ke berbagai posko, seperti di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.
“Kita blusukkan untuk mengecek posko PPKM, sarana dan prasarananya saat pemberlakukan PPKM,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.
Dia mengajak seluruh masyarakat dan berbagai instansi, untuk terus bergotong royong memutus mata rantai penularan covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan PPKM.
“Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas,” terangnya.
Baca:
Pihak kelurahan mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dalam pemberlakuan PPKM untuk memutus mata rantai penularan corona.
TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) diakui Lurah Kebonsari, Wasikoh, akan terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) ditengah masyarakat dan memantau warganya yang terpapar covid-19.
“Kami akan menjalankan program prioritas pemerintah, untuk pendisiplinan publik agar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” kata Lurah Kebonsari, Wasikoh.
Sebelulumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM juga berlangsung di Kota Cilegon, sejak 09-22 Februari 2021. Peraturan skala mikro ini diberlakukan untuk menekan angka penularan virus covid 19 di Kota Baja hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).
Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan di Kota Cilegon memantau sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah, seperti di Kelurahan Kebonsari.
Salah satu pasien yang melakukan isolasi mandiri ada di kelurahan tersebut. Dia dinyatakan positif corona pada Kamis, 11 Februari 2021 usai melahirkan disebuah rumah sakit.
“Personel kami bersama petugas kesehatan, menjenguk dan memantau pasien corona yang sedang isolasi mandiri. Karena terkendala biaya di rumah sakit, yang bersangkut memilih untuk isolasi mandiri di rumah,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/02/2021).
(Yandhi Deslatama)