Hukum

Kapolres Cilegon Menyerahkan Hasil Bedah Rumah Tak Layak Huni di Cibeber

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga bersama Ketua Baznas Kota Cilegon Fajri Ali melaksanakan monitoring dan penyerahan kegiatan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Perumnas BCK, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Kegiatan bedah rumah ini merupakan salah satu rangkaian Bhakti Sosial Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Rumah yang dibedah merupakan milik Ibu Djami Neti Sumito, istri almarhum Indri Widodo, seorang Warakawuri yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

Kapolres Cilegon mengatakan, kegiatan bedah rumah yang mulai dilaksanakan, pada Jumat (26/6/2026), dihadiri langsung oleh unsur pemerintahan setempat, mulai dari Kecamatan Cibeber, Kelurahan Cibeber, Ketua RT, RW, hingga tokoh masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan luar biasa dari masyarakat dan kerja sama instansi terkait, khususnya Baznas Kota Cilegon yang turut membantu mensukseskan program ini,” ujar Kapolres Martua Silitonga.

Ia menjelaskan, Baznas merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang mandiri berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2021. Tugas utama Baznas, diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.

“Semoga, dengan dibangunnya Rutilahu Warakawuri ini, dapat dirasakan manfaatnya oleh Ibu Djami dan masyarakat sekitar. Ini bukti nyata Polri hadir untuk masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon Fajri Ali menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Polres Cilegon.

“Kami siap terus berkolaborasi dalam program kemanusiaan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Sekmat Cibeber, Mamat Rohimat dan Seklur Cibeber Ansharullah yang turut hadir, juga mengapresiasi inisiatif Polres Cilegon yang memilih warga Cibeber sebagai penerima manfaat bedah rumah.

Hadir dalam kegiatan Bedah Rutilahu, yakni Kapolres Cilegon, Ketua Baznas Kota Cilegon beserta tim, Kabaglog Polres Cilegon AKP Sudibyo Wardoyo, Kasihumas AKP Sigit Dermawan, Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra, Sekmat Cibeber, Seklur Cibeber, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeber Brigpol Affandi Surya Darma, Ketua RW 06, Ketua RT 02, dan sekitar 25 warga setempat.

Di akhir kegiatan, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Jika warga melihat atau mengalami tindak pidana, silakan hubungi 110. Layanan gratis 24 jam.

“Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Jika warga melihat atau mengalami tindak pidana, silakan hubungi Call Center Polri 110. Layanan gratis 24 jam,” himbau Kapolres Martua Silitonga. (Penulis : Daeng Yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button