Kerugian Kerusakan Fasilitas Publik Akibat Demo di Serang Capai Rp70 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencatat kerugian materiil akibat kerusakan sejumlah fasilitas publik pasca penyampaian aspirasi yang berujung pada tindakan anarkis beberapa waktu lalu mencapai Rp70 juta rupiah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farah Richi di Serang, Selasa (2/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan identifikasi kerusakan dan akan segera melakukan perbaikan.
“Dari pemerintah daerah, fasilitas publik yang rusak itu berada di Taman Geluran. Sehingga kita baru bisa melaksanakan identifikasi pada saat ini,” ujarnya.
Farah merinci, total kerugian yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang diperkirakan mencapai Rp70 juta, dan memastikan semua kerusakan fasilitas tersebut akan segera diperbaiki.
“Ini akan kita segera perbaiki agar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat secepatnya. Total kerugian kurang lebih hampir Rp70 jutaan lah,” sebutnya.
Kerusakan tersebut, lanjutnya, meliputi beberapa fasilitas seperti pagar taman, bioskop, pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta beberapa pagar lainnya. Sementara itu, ia memastikan tidak ada kerusakan pada kantor-kantor pemerintahan.
Adapun kerusakan pada pos polisi dan videotron tidak termasuk dalam perhitungan kerugian Pemkot Serang, karena perbaikan nya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Kalau polisi saya rasa kerugiannya besar. Belum videotron, videotron mahal itu. Ya, itu kewenangan dari polisi,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Farah mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset daerah.
“Secara prinsip, penyampaian aspirasi itu dilindungi oleh undang-undang. Namun, harus bisa memperhatikan fasilitas publik agar tidak rusak dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” pesannya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan mahasiswa Banten di perempatan Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, berujung ricuh dan berakibat pada kerusakan fasilitas publik, pada Sabtu (30/8/2025) (Baca: Pos Polisi Jadi Amukan Massa Aksi Unjuk Rasa di Kota Serang).
Sejak awal, massa memblokade jalan dengan membakar ban bekas, namun aksi itu tak hanya berhenti di situ.
Mereka yang sebagian besar mengenakan hoodie hitam dan masker, dengan cepat beralih merusak pos polisi yang terletak di lokasi tersebut. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara dan Dok MediaBanten)






