News

Ketua DPRD Provinsi Banten Nilai Bankeu Masih Diperlukan

Fahmi Hakim, Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa bantuan keuangan (bankeu) masih diperlukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik kota maupun kabupaten agar bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Hal itu dikemukakan oleh Fahmi Hakim saat berada di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (11/10/2024).

Opsen perpajakan antara Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota, kata Fahmi, mulai berlaku pada 2025 mendatang, yang berimbas dalam rencana penghentian bantuan keuangan.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melihat sejauh apa urgensi dari penghentian bantuan keuangan tersebut.

“Jadi penguatan bankeu ini masih sangat diperlukan. Kedua kami juga sebagai lembaga nantinya akan melihat seperti apa urgensinya,” jelasnya.

Politisi fraksi Golkar ini mengatakan bankeu untuk Kabupaten Serang masih relevan yang diantaranya untuk penguatan pusat pemerintahan.

Perlunya bantuan keuangan di Provinsi Banten ini didukung oleh fraksi partai Golkar di DPRD Banten.

Perlu diketahui, Pemprov Banten pada 2024 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk delapan pemda Kabupaten/Kota.

Anggaran terbesar bantuan keuangan dari APBD Provinsi Banten TA 2024 untuk Kabupaten Serang Rp25 miliar, Kabupaten Lebak Rp20 miliar, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing Rp16 miliar.
 
Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon masing-masing memperoleh Rp5,75 miliar.

Fahmi Hakim, Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa bantuan keuangan (bankeu) masih diperlukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik kota maupun kabupaten agar bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Hal itu dikemukakan oleh Fahmi Hakim saat berada di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (11/10/2024).

Opsen perpajakan antara Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota, kata Fahmi, mulai berlaku pada 2025 mendatang, yang berimbas dalam rencana penghentian bantuan keuangan.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melihat sejauh apa urgensi dari penghentian bantuan keuangan tersebut.

“Jadi penguatan bankeu ini masih sangat diperlukan. Kedua kami juga sebagai lembaga nantinya akan melihat seperti apa urgensinya,” jelasnya.

Politisi fraksi Golkar ini mengatakan bankeu untuk Kabupaten Serang masih relevan yang diantaranya untuk penguatan pusat pemerintahan.

Perlunya bantuan keuangan di Provinsi Banten ini didukung oleh fraksi partai Golkar di DPRD Banten.

Perlu diketahui, Pemprov Banten pada 2024 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk delapan pemda Kabupaten/Kota.

Anggaran terbesar bantuan keuangan dari APBD Provinsi Banten TA 2024 untuk Kabupaten Serang Rp25 miliar, Kabupaten Lebak Rp20 miliar, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing Rp16 miliar.
 
Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon masing-masing memperoleh Rp5,75 miliar.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button