HeadlineMediaBanten TVPemberdayaanSosial

Kisah Wakaf Tanah Keluarga H Uding Untuk Jembatan Penghubung Serang-Tangerang

Keluarga besar H Uding mewakafkan tanah seluas 1.500 meterpersegi untuk kepentingan pembuatan jembatan permanen, menggantikan jembatan gantung yang berlokasi di Kampung Cibeureum, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu (5/5/2018).

Mamay Ubaidillah, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan perwakilan dari keluarga H Uding, dalam proses pembangunan jembatan tersebut untuk bisa menjadi bangunan permanen membutuhkan perjuangan yang luar biasa sejak tahun 2015.

Mamay mengatakan jembatan gantung tersebut merupakan jembatan milik Pemerintah Kabupaten Serang, namun karena biaya yang besar akhirnya pemerintah Kabupaten Serang mengajukan bantuan untuk dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Banten.

“Dengan tekad kuat, ingin ada jembatan. Semua akhirnya ikut berjuang semaksimal mungkin, untuk adanya perubahan walau ada halangan dan hambatan. Alhamdulillah jembatan ini dapat dibangun tahun 2018, murni anggaran pembangunan tahun 2018. Saya ucapkan terimakasih kepada pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang sudah meng-acc perjuangan saya untuk mempunyai jembatan penghubung antara Kabupaten Serang dan Tanggerang,” katanya.

Baca: Plt Walikota Cilegon Resmikan Tugu Intergrasi Latsitarda Nusantara XXXVIII/2018

Jembatan tersebut merupakan jembatan yang telah dibangun sejak 12 tahun yang lalu, sempat mengalami renovasi satu kali namun hanya bertahan dalam jangka waktu satu bulan. Denga kondisi ambruk lagi jembatan tersebut, warga sekitar, Pemerintah Desa, dan anggota DPRD Provinsi Banten Mamay Ubaidillah membangun kembali jembatan untuk kedua kalinya dengan dana swadaya dalam waktu satu pekan.

“Sangking pengennya punya jembatan permanen agar bisa nyebrang ke sana tidak ada hambatan, kami sangat berharap sekali agar jembatan ini segera dibangun, dan dalam pembangunan jembatan ini agar segera terealisasi. tentunya ketika jembatan ini sidah dibangun akan menjadi icon bagi masyarakat Kampung Cibeureum,” ujarnya.

Diketahui, kondisi jembatan saat ini lebar kurang dari dua meter dan hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda dua, tidak bisa dilalui dua arah. Lantai jembatan menggunakan bantalan besi setelah diperbaiki dengan swadaya masyarakat. Sebelumnya, jembatan ini hanya menggunakan bantalan dari kayu.

Pada tahun akhir 2017, jembatan ini diusulkan Mamay Ubaidilllah, anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN untuk dibangun secara permanen oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Lebar jembatan akan cukup untuk dilalui oleh kendaraan roda empat dengan dua arah secara bersamaan.

Namun pembangunan jembatan permanen itu membutuhkan tanah yang lebih luas di sisi wilayah Kabupaten Serang dan sisi wilayah Kabupaten Tangerang. Biaya pembangunan jembatan itu tidak termasuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) dalam APBD Provisni Banten Tahun 2018.

Karena itu, keluarga H Uding mewakafkan tanah seluas 1.500 m2 yang semula digunakan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD). Tanah itu rencananya akan digunakan untuk menopang jembatan di sisi wilayah Kabupaten Serang. Sedangkan di sisi wilayah Kabupaten Tangerang, sudah disediakan lahan untuk menopang sisi jembatan permanen lainya.

Kegiatan PAUD di Kampung Cibeureum itu tidak hilang meski tanah dan bangunanya diwakafkan. Keluarga H Uding juga memindahkan lokasi PAUD Kampung Cibeureum ke tanah di lokasi yang tak jauh dari tempat itu yang masih milik keluarga H Uding. Artinya anak-anak Kampung Cibeureum masih bisa melanjutkan kegiatan di PAUD tersebut.  (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button