Kodim Serang Kerahkan Babinsa, Pastikan Peyerapan Gabah Petani

Komando Distrik Militer (Kodim) 0602 / Serang memastikan akan mengerahkan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan gabah petani di Serang, Banten dapat diserap secara optimal.
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Kolonel Inf Mulyo Junaidi menegaskan bahwa TNI membantu mengoptimalkan penyerapan gabah hasil panen petani di Serangdalam rangka membantu pemerintah mendorong program swasembada pangan.
“Langkah ini, bertujuan untuk mendukung pencapaian target Bulog, menyerap gabah petani sebanyak 3 juta ton hingga April 2025,” katanya.
Ia menekankan bahwa peran TNI, khususnya Babinsa, sangat strategis dalam mendampingi petani agar hasil panen mereka dapat terserap dengan baik dan menguntungkan.
“TNI akan selalu hadir untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam ketahanan pangan nasional,” katanya.
Pihaknya mengaku telah mengerahkan seluruh Babinsa di jajaran Kodim 0602/Serang untuk memastikan bahwa hasil panen petani dapat diserap sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram.
“Jika harga beli di lapangan, sudah berada di atas standar tersebut, tentu hal ini akan semakin menguntungkan para petani,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan, terhadap seluruh pengusaha penggilingan padi yang ada di wilayahnya untuk memastikan agar menjadi mitra strategis Bulog dalam menyerap hasil panen petani secara langsung.
“Kami ingin memastikan, seluruh rantai distribusi gabah ini berjalan lancar, mulai dari petani, penggilingan padi, hingga ke Bulog. Dengan adanya sinergi yang kuat antara para pemangku kepentingan, diharapkan serapan gabah dapat meningkat dan kesejahteraan petani pun semakin terjamin,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya dukungan penuh dari jajaran Babinsa diharapkan target Bulog sebesar 3 juta ton hingga April 2025 dapat tercapai dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi para petani serta masyarakat luas.
Sebelumnya, pada 12 Januari 2025, sebuah surat penting diterbitkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional untuk Direktur Utama Perum Bulog dalam menjalankan Penugasan Serap Gabah dan Beras Produksi Dalam Negeri Tahun 2025.
Isi surat tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Presiden Republik Indonesia tanggal 30 Desember 2024 dan Risalah Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 7 Januari 2025.
Inti dari surat ini adalah penugasan kepada Perum Bulog untuk menyerap hasil produksi gabah dan beras domestik mulai 15 Januari 2025.
Penyerapan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan rafaksi harga gabah serta beras.
Harga Pembelian Pemerintah yang ditetapkan dalam regulasi ini mencerminkan upaya nyata pemerintah untuk menjamin harga dasar yang layak bagi petani.
Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dihargai Rp6.500 per kilogram, sedangkan GKP di penggilingan dihargai Rp6.700 per kilogram.
Sementara itu, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan dan di gudang Bulog masing-masing dihargai Rp8.000 dan Rp8.200 per kilogram.
Untuk beras di gudang Bulog, harga ditetapkan Rp12.000 per kilogram dengan spesifikasi kualitas yang telah diatur. (Sumber: Desi Purnama Sari – LKBN Antara dan Dok MediaBanten)