Korupsi

KPK Selidiki Penyuap Rektor Unila Rp7,5 Miliar Dari Banyak Orang

Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tersangka Prof Karomani atau KRM, Rektor Unila menemukan uang Rp2,5 miliar berupa rupiah, dolar Singapura dan Euro. Jika ditoal, uang yang diterima rektor itu berjumlah Rp7,5 miliar.

Uang itu diyakini dikumpulkan dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila).

“Secara logika yang berdasarkan konstruksi perkara, tidak mungkin satu orang,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK yang dikutip MediaBanten.Com, Jumat (26/8/2022).

Karena KPK meyakini jumlah penyuap PMB Unila lebih dari satu orang, bisa jadi puluhan orang.

Satu orang kemarin kan sudah ditetapkan Rp150 juta, sedangkan barang bukti yang kami tunjukkan dalam tangkap tangan ini sampai Rp5 miliar. Kalau Kamis (25/8/2022) bertambah Rp2,5 miliar berarti ada Rp7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan suap di dalam jalur mandiri ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan KRM atau Prof Dr Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila) sebagai tersangka suap penerimaan mahasisa baru (PMB) jalur mandiri (Baca: Rektor Unila Ditetapkan Tersangka Suap PMB Mandiri Rp5 Miliar)

Selai Rektor Unila, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainya, HY atau Heriyadi (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik), Muhammad Basri atau MB (Ketua Senat) dan AD atau Andi Desfiandi (orangtua calon mahasiswa).

KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan 4 tersangka,” kata Kombes Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakatra, Minggu (21/8/2022).

Wakil Ketua KPK, Nurul Guntur menyebutkan, Karomani menerima uang Rp5 miliar dari suap PMB jalur mandiri.

Karomani diduga aktif langsung dalam menentukan kelulusan peserta Simanila atau seleksi mandiri masuk Universitas Lampung. ( * / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button