Komisi Pemilihan Umum menetapkan nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjong, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018) malam. Penetapan itu dilakukan setelah pengundian yang dikuti oleh 14 Parpol.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, penetapan nomor urut ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkanhya Parpol peserta Pemilu, seperti yang diatur dalam undang-undang. Penetapan itu un tuk 14 Parpol nasional dan 4 partai lokal.
Sebelum mengambil nomor urut, 14 partai politik terlebih dahulu mengambil nomor antrean untuk mengambil nomor urut yang akan digunakan untuk Pemilu 2019. PDI Perjuangan mendapatkan antrean pertama untuk mengambil pertama kali nomor urut. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen Hasto Kristyanto mengambil nomor urut dan partai pemenang Pemilu 2014 ini mendapatkan nomor urut 3 untuk Pemilu 2019 mendatang.
Baca: Kapolres Serang Kota: Satgas Dibentuk Tangani Hoax, SARA dan Money Politik
Pengambilan nomor urut dilakukan bergantian sesuai dengan nomor antrean. Setelah PDIP, giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Partai Demokrat,Partai Gerindra dan secara bersamaan antrean terakhir PSI dan Partai Berkarya.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media. (Dari berbagai sumber / IN Rosyadi)