Kurangi Beban Orang Tua, Andra Larang Study Tour Luar Banten

Gubernur Banten, Andra Soni melarang bagi seluruh kepala sekolah SMAN dan SMKN di wilayahnya untuk menyelenggarakan kegiatan study tour ke luar Provinsi Banten.
Meski begitu, kata Andra, pihaknya dirinya memperbolehkan kegiatan tersebut dilakukan dengan syarat masih berada di dalam wilayah Banten.
Menurut Andra Soni, Provinsi Banten mempunyai destinasi yang sangat lengkap untuk mendukung pembelajaran sisw mulai dari sejarah, industri, hingga tranpostasi.
Untuk itu, Andra meminta sekolah-sekolah untuk memanfaatkan potensi lokal tersebut.
Untuk mempelajari sejarah Islam, para pelajar bisa berwisata ke kawasan Banten Lama, yang merupakan bekas Kesultanan Banten salah satu kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara.
Kata Andra, dirinya juga pernah merasakan saat study tour tidak bisa mengikuti kegiatan ini lantaran tak punya biaya.
“Saya anak yang pernah mengalami study tour tidak bisa ikut karena orang tua ngga ada uang. Sekali lagi, saya tidak melarang study tour pada siswa, namun saya melarang kegiatan ini ke luar Banten. Jadi, kalau mau di Banten silakan,” jelasnya.
Tentunya Gubernur Banten mempunyai tujuan dari pelarangan ini yakni meringankan beban orangtua siswa.
Andra khawatir, dengan biaya tinggi yang harus digelontorkan untuk perjalanan keluar provinsi bisa menyebabkan ketidakadilan di kalangan para siswa.
“Bayangkan kalau ada teman-teman sekelas, ada yang berangkat dan ada yang tidak berangkat. Maka, adil itu harus mulai dari pikiran, apalagi perbuatan,” tegasnya.
Dengan pengalamannya yang menjadikan alasan kuat di balik kebijakan tersebut. Sebagai anak yang tidak bisa mengikuti study tour lantaran kendala ekonomi, Gubernur Banten memahami benar rasa kecewa yang dirasakan siswa dalam kondisi ini.
Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 mengenai larangan pelaksanaan karyawisata, study tour, hingga kegiatan outing class ke luar Provinsi Banten.
Kendati begitu, masih banyak sekolan yang mengabaikan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten.
Tetapi, dengan respon yang cepat dari pihaknya, rencana pelanggaran ini berhasil digagalkan.
“Kami sudah memperingatkan secara resmi, membuat surat edaran, namun masih banyak saya mendengar informasi. Meski dampak sekarang allahamdulilah tak terlaksana lantaran saya terus merespons,” katanya.
Editor: Abdul Hadi