Lingkungan

Kurangi Sampah, Pj Gubernur DKI Resmikan TPS 3R di Jaktim

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen dalam pengurangan sampah dari sumber di lingkungan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Asrama Lingkungan Hidup, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (26/1/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, pembangunan TPS 3R sejalan dengan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk mengelola sampah dari sumber.

“Saya minta ke Wali Kota untuk minta satu saja TPS 3R yang dikelola oleh masyarakat,” ungkap Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah.

Pj. Gubernur Heru berharap, dengan dibangun TPS 3R, pengolahan sampah bisa dilakukan mulai dari kecamatan. Untuk itu, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menambah fasilitas ini.

“Sehingga bisa memilah sampahnya, mencacah, dan hasilnya adalah seperti di RDF Bantargebang, dan dibeli oleh offtaker yang sementara waktu ini seperti pabrik semen. Dan ini Alhamdulillah bisa sedikit demi sedikit mengurangi sampah kita di Jakarta,” jelas Heru.

Ia juga menitipkan, TPS 3R yang baru saja diresmikan agar dirawat dengan baik oleh semua pihak.

“Tolong disampaikan juga ke teman-teman, ini bagian dari mendukung kegiatan lingkungan hidup kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta secara bersama-sama, untuk bisa memilah sampah di tempat masing-masing,” ujar Pj Gubernur DKI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, perlu dilakukan upaya lebih untuk mengatasi penumpukan sampah agar meminimalkan dampak buruk yang bisa terjadi.

“Hal ini menjadi isu nasional terutama bagi daerah perkotaan, dikarenakan keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah dapat menimbulkan masalah seperti pencemaran air, udara, berkembangnya bibit penyakit, bahkan longsor,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga terus mengotimalisasi pengurangan sampah dari sumber. Salah satunya melalui aktivasi Gerakan Jakarta Sadar Sampah.

Gerakan ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Untuk menunjang aktivasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membangun tujuh unit TPS 3R pada 2023. Dua di antaranya diresmikan hari ini, yaitu TPS 3R Ciracas dan TPS 3R Rawasari.

TPS 3R dilengkapi sistem pengolahan sampah dengan kapasitas olah 25-50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) /Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang nantinya akan disupply ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indocement selaku offtaker.

Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Vinda Damayanti Ansjar menuturkan, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan dari hasil sampahnya saja, melainkan juga dari sumber.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008, pengelolaan sampah dilakukan mulai dari pengurangan hingga penanganan.

”Harapan kami bahwa yang paling penting saat ini edukasi masyarakat untuk melakukan pemilihan sampah dan menyelesaikan sampah dari sumbernya. Sehingga sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu akan seminimal mungkin. Apalagi nanti 2030 tidak akan ada lagi pembukaan TPA baru,” ujarnya. (Siaran Pers Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button