Kursi Roda Bagi Ida, KPM PKH Yang Pelajar SMAN 2 Malingping
Ida Handila, siswaSMAN 2 Malingping, Kabupaten Lebak ini tersenyum sumringah. Sebab dia yang cacat sejak lahir menerima bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Provinsi Banten. Bantuan itu diberikan karena ibunya, Anah yang tinggal di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski cacat sejak lahir, Ida Handila tetap bersekolah mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan kini menginjak usianya 16 tahun belajar di kelas XI SMAN 2 Malingping. Dukungan keluarga dan orang-orang di sekitarnya sangat membantu Ida Handila untuk tetap bersemangat menempuh pendidikannya.
Sekal kecil, semangat belajar Ida Handila memang luar biasa. Anak dari pasangan Nana dan Anah ini tidak ingin tertinggal dalam belajar, meski dari keluarga yang kurang mampu. Setiap pagi, keluarganya mengantarkan Ida dengan digendong hingga bangku di ruang sekolahnya. Saat pulang, Ida dijemput. Meski keadaannya sebagai penderita disabilitas, Ida tidak merasakan perlakuan diskriminasi sejak di SD hingga SMA saat ini.
Kursi roda untuk Ida Handila itu diserahkan Epi, pendamping PKH untuk wilayah Malingping. “Lembaga sekolah di sini sangat membantu dan tidak melakukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Bantuan kursiroda itu diserahkan Jumat, kemarin pak. Semoga itu bisa membantu mobilitas Ida dan menambah semangat belajar untuk bisa berprestasi,” kata Epi yang dihubungi per telepon.
Anah yang tinggaldi RT 06/RW 02 itu berusia 45 tahun dan memiliki dua anak, salah satunya Ida Handila, tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKHsejak tahun 2010. Suami Anah bernama Nana, tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia berkerja serabutan. Meski serba kekurangan, Nana dan Anah tetap mendorong Ida Handila bersekolah.
Baca: Wagub Banten Dalam HKSN 2018 dan Penyaluran Tali Asih Tagana
“Memang salah satu kewajiban penerima PKH adalah harus menyekolah anak. Kewajiban ini berjalan dengan baik sehingga menjadi salah satu motivasi dan semangat Ida untuk tetap bersekolah. Semangatnya belajar dengan kondisinya itu perlu mendapatkan apresiasi, di antaranya memberi bantuan kursi roda yang akan mempermudah mobilisasi Ida,” kata Budi Darma, Kasi Jaminan Sosial Keluarga (Jamsoskel) Dinas Sosial Banten yang dihubungi MediaBanten.Com,Senin (17/12/2018).
Selain soal pendidikan, keluarga penerima manfaat (KPM) juga didorong untuk mendiri secara ekonomi. Budi mencontohkan produk jahe merah instan yang diproduksi Irnawati, peserta Jaminan Sosial Banten Bersatu (Jamsosratu) di Kampung Tegal Kamal, RT 14/RW 02, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Dengan merek Irnatreny, produk minuman jahe merah instan masih berkisar 20 bungkus per hari dengan harga jual Rp12.000 per bungkus. Secara kemasan,Irnawati sudah mendapatkan pelaltihan khusus packaging. Jaringan pemasaran yang masih lemah merupakan faktor utama kesulitan untuk mengembangkan produk.
Irnawati, wargaKampung Tegal Kamal, RT 14/RW 2, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang memang tidak pernah membayangkan bakal memiliki usaha sendiri. Kehidupan ekonominya yang serba pas-pasan membuatnya untuk menghapus impian tersebut.
Namun sejak menjadi peserta Jaminan Sosial Banten Bersatu (Jamsosratu) dari Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2016, keinginan itu muncul kembali. Apalagi para pendamping dan operator bagi keluarga penerima manfaat (KPM) selalu menyemangati Irnawati agar bisa membuka usaha sekelas usaha mikro, usaha yang sangat sederhana yang bisa dikerjakan di rumah.
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) se-Provinsi Banten tercatat 300.000 KPM. Masing masing KPM menerima bantuan sebesar Rp.1.890.000. (INRosyadi)