Lebak Siapkan 5,4 Hektar Untuk Hunian Tetap Korban Bencana Alam 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan lahan seluas 5,4 hektar untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana alam yang terjadi awal 2020 di Blok Cigobang Kecamatan Lebakgedong.
“Kami menyiapkan lahan huntap seluas 5,4 hektar yang lokasinya tidak berjauhan dengan hunian sementara (huntara) Blok Cigobang,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizky Pratama di Lebak, Sabtu (25/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya sudah memperjuangkan untuk masyarakat korban bencana alam yang tinggal di huntara Cigobang. Namun, terkendala lahan kepemilikan untuk pembangunan huntap berada di lokasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Bahkan, lahan yang disiapkan itu seluas 5,4 hektare untuk beberapa area, seperti permukiman, Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan perkantoran.
Karena itu, pihaknya kini menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk pembangunan huntap. “Kami berharap pembangunan huntap direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” katanya .
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Provinsi Banten, Komarudin mengatakan pihaknya meminta pengalihan wewenang pembangunan huntap dilaksanakan pemerintah pusat dengan menggunakan dana APBD.
Namun, proses penganggaran pembangunan huntap di Blok Cigobang Lebakgedong sebanyak 221 kepala keluarga bisa dilaksanakan tahun 2026. Selama ini, pembangunan huntap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB.
“Kita memohon pengalihan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Lebak untuk dapat dianggarkan,” kata Komarudin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta segera membangunkan hunian tetap (Huntap) bagi 135 korban bencana alam di Kabupaten Lebak yang terjadi tahun 2020 dan selama 5 tahun terakhir mereka tinggal di hunian sementara yang dinilai tidak layak huni (Baca: 135 KK Korban Bencana Alam Lebak 2020 Tinggal di Hunian Menyedihkan).
“Kami sangat prihatin mereka itu selama lima tahun tinggal di hunian sementara dengan kondisi tidak layak,” kata Asep Awaludin, anggota DPRD Provinsi Banten saat meninjau lokasi pemukiman sementara korban bencana alam di Kabupaten Lebak, Rabu (14/5/2025).
Korban bencana alam 1 Januari 2020 di Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak itu hingga kini tercatat sebanyak 135 kepala keluarga (KK) dan belum ada realisasi pembangunan hunian tetap. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)