Hukum

Lelaki Bunuh Diri, Membiarkan Dilindas KA di Kasunyatan

Seorang pengendara motor Yamaha Vega ZR A 6431 BS bunuh diri dengan cara membiarkan dirinya dilindas kereta api (KA) yang melintas di Kampung Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (12/8/2020).

Setelah menabrakan diri, korban tewas di tempat kejadian dengan kondisi yang mengenaskan. Sedangkan sepeda motornya terparkir tidak jauh dari lokasi bunuh diri.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang Kota AKP AKP Gesit Febriatmoko membenarkan kejadian yang dialami Pengendar motor tersebut. Menurut Kasatlantas, peristiwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Dari keterangan sejumlah warga, sebelum kejadian pintu lintasan kereta api sudah dalam posisi tertutup. Korban pengendara Yamaha Vega ZR A 6431 BS kemudian memarkirkan motor di dekat perlintasan,” terang AKP Gesit.

Baca:

Setelah motor diparkirkan, korban turun dan kemudian berjalan kaki dan kemudian menempelkan lehernya di atas Rel KA.

Petugas jaga pintu rel, mencoba menghalau namun tidak berhasil karena kereta sudah mendekat dan akhirnya melindas leher korban hingga mengakobatkan kepala dan tubuh korban terpisah.

“Identitas korban untuk sementara belum kami ketahui dan untuk proses penyelidikan jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk motif sebenarnya masih belum kami ketahui, namun dari keterangan sejumlah saksi, korban diduga bunuh diri,” kata Kasatlantas.

Setelah kejadian bunuh diri, warga berkumpul ingin mengetahui peristiwa tersebut. Perlintasan Kasunyatan yang biasanya sepi, mendadak menjadi ramai oleh warga. Apalagi, peristiwa terjadi saat sejumlah memulai aktivitas pada pagi hari.

Polisi yang segera mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visut et repertum. Polisi juga menyatakan, belum diketahui secara pasti motif bunuh diri pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button