Libur Sekolah, DPK Banten Ajak Yatim Dhuafa Baca dan Berwisata
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) mengajak anak yatim dan dhuafa membaca bersama di Pantai Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Minggu (9/7/2023) atau saat libur sekolah.
Kolaborasi dengan Komunitas Banten Ceria ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan minat baca pada anak-anak sekaligus mengisi waktu saat libur sekolah setelah kenaikan kelas.
Kepala Bidang Perpustakaan DPK Banten, Evi Saefudin dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pelayanan terhadap anak agar dapat meningkatkan minat baca.
“Terimakasih kepada penyelenggara yang telah melibatkan Pemprov Banten, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan minat baca terhadap anak-anak Banten,” ungkapnya.
Selain membaca, DPK menerjunkan 7 personil dengan unit kendaraan mobil pintar dan mobil multimedia dengan menggelar nonton film bergenre edukasi terhadap anak.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan peserta yang melibatkan 50 anak-anak yatim dan dhuafa di Kota Serang dan puluhan anak-anak wisatawan di lokasi.
Kegiatan yang digelar dengan tema “Liburan bareng Yatim dan Dhuafa”. Selain membaca dan nonton film edukasi, terdapat juga Fun Games, Pantomim bersama Tim of Pantomim Serang (TOP), Dongeng bersama Kak Susi, Pertunjukan Freestyle bersama Kak Ade. Lomba Mewarnai dan menggambar pantai serta pertunjukan Badut bersama Fino Badut.
Mengenal DPK
Dan pada tahun 2016 Provinsi Banten tetjadi perubahan lagi SOTK baru, dimana Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Provinsi Banten (BPAD) di ganti dengan nama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Banton Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Dinas Perpurtakaan dan Kearsipan (DPK) Banten memiliki layanan Sirkulasi, Layanan Mobil Perpustakaan Keliling, Layanan Mobil Pintar, Layanan Kepustakawanan dan Layanan Baca
Perpustakaan yang dibuka setiap hari, memiliki fasilitas Wifi, pelayanan multimedia, pemutaran audio visual, koleksi referensi dan buku umum, serta secara berkala buku diperbarui menggunakan anggaran daerah dan pusat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Banten sebagai pusat sumber informasi yang diatur menurut sistem dan aturan yang baku serta didayagunakan untuk keperluan pendidikan, penelitian, penyebaran informasi dan rekreasi intelektual bagi masyarakat. (Rilis Biro Adpim Banten)
Editor Iman NR