Ekonomi

LSM Bentar: Jalan Betonisasi Cikamunding Tidak Sesuai Spek

Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (LSM Bentar) Banten menduga pembangunan jalan betonisasi tidak sesuai dengan spek atau rencana anggaran biaya (RAB) jalan di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Penyebabnya adalah lemahnya kinerja konsultan pengawas.

Proyek pembangunan jalan betonisasi di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng senilai Rp 1,799 miliar dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 .

Menurut Enan, Koordinator LSM Bantar Banten, pembagunan jalan betonisasi tersebut diduga dibangun diatas Jalan Lapen tahun anggaran lalu, yang padahal jalan lapen tersebut masih layak untuk digunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Tentunya ketika pembangunan beton tersebut dilakukan diatas jalan lapen yang masih layak digunakan, maka jelas adanya pengurangan bahan material yang akan digunakan dalam proses tahapan-tahapan sebelum pengecoran betonisasi tersebut,” kata Ena.

Baca:

Pengurangan Matrial

Ena menilai pembangunan betonisasi tersebut diduga adanya unsur kesengajaan dengan indikasi pengurangan bahan matrial yang diduga kuat tidak sesuai spek/RAB.

LSM Bentar pun menilai pihak konsultan pengawasan proyek APBD Provinsi Banten 2019 disinyalir tidak profesional dan turut diduga melakukan pembiaran dan korporasi. Sampai-sampai banyak pengerjaan proyek pemerintah yang diduga dijadikan ajang korupsi.

“Sebetulnya konsultan pengawasan itu tupoksi sebenarnya apa sih? Dinas Perkim harus tahu bagaimana yang terjadi dilapangan. Karena, jika hal ini dibiarkan maka akan menjadikan kesemena-menaanya bagi para pihak oknum korporasi dalam menjalankan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terorganisir,” tegasnya.

Sementara itu, Rara pihak kontraktor pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi. Menilai dugaan LSM Bentar Banten diserahkan sepenuhnya pada konsultan pengawasan dan pihak dinas Perkim.

“Konfirmasi ke konsultan pengawas aja. Sesuai di RAB enggak pembesiannya. Kalo tidak sesuai nanti paling pengawas yang akan menegur dan membuat laporan teguran ke dinas,” ucapnya kepada MediaBanten.Com melalui pesan WhatsApp. Rabu, (25/9/2019).

Hingga berita ini ditulis, wartawan belum memperoleh informasi dari pihak konsultan pengawasan maupun dinas Perkim Banten. (Ersya Augusta Golda)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button