Pemerintahan

Masuk Zona Merah, Kadinkes Kota Serang Janji Perbaiki Kinerja

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanudin berjanji akan mengevaluasi kinerja setelah dinilai masuk zona merah oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten.

“Yang jelas kami pengen memberikan pelayanan terbaik, di informasi kekurangan-kekurangan itu sebagai motivasi buat kami. Nanti akan kami penuhi. Nanti saya akan evalausi mana yang kurang itu yang akan dibenahi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyebutkan Dinkes dan Dindikbud Kota Serang yang dinilai masuk zona merah dalam pelayanan publik. Zona merah itu merupakan penilaian buruk.

Demikian disampaikan Dedy Irsan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten usai bertemu dengan Walikota Serang, Syafrudin, Jumat (11/2/2022).

Dalam penilaian Ombudsman RI Parwakilan Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang meraih nilai 41,87 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang bernilai 40,49.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan ini dilakukan untuk meningkatkan serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Serang dan mencegah terjadinya tindakan maladministrasi di Kota Serang.

Dedy mengatakan, pertemuan dengan Walikota Serang dalam rangka penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 di Pemerintah Kota Serang.

“Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Tahun 2021, Kota Serang masih menduduki kategori penilaian sedang atau berada di zona kuning dengan keseluruhan nilai 63,61, sedangkan untuk penilaian secara OPD,” katanya.

Walikota Serang, Syafrudin saat menerima Ombdusman RI Perwakilan Banten didampingi oleh Kepala Dinas dpmptsp, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Serang, Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Kabag Organisasi Setda Kota Serang.

“Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menduduki zona kuning dengan nilai 68,43, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masuk kedalam Zona Hijau dengan nilai 87,13,” ujar Dedy Irsan.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini harus ditanggapi dengan serius, karena ini meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

“Apa yang dilihat dari ombudsman ini bukan diada-adakan namun dilihat secara nyata.” ungkap Syafrudin.

Syafrudin menambahkan untuk beberapa OPD yang masih dalam zona merah harus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya secara signifikan,

“Hal ini harus kita pikirkan, kita tingkatkan bersama karena terlebih Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, maka pelayan publiknya harus lebih ditingkatkan,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button