Opini

Menjaga Lumbung Pangan Pandeglang di Tengah Penurunan Produktivitas Pertanian

Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, menyatakan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling penting dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bagian dari mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.

Ketahanan pangan sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Penulis: Rafiqa Resti FauziahMahasiswa Jurusan Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa*)

Ketersediaan pangan yang memadai, akses yang merata, dan stabilnya harga pangan merupakan faktor penting dalam menjamin bahwa setiap orang mendapatkan nutrisi yang cukup. 

Ketahanan pangan setiap daerah sering kali menghadapi berbagai tantangan yang kompleks,. Seperti Kabupaten Pandeglang yang dikenal sebagai lumbung pangan di Provinsi Banten. Kabupaten Pandeglang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian terutama padi.

Namun, dalam 3 tahun terakhir luas panen padi di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan, menurut data dari BPS pada tahun 2022 luas panen tercatat mencapai 95.925 hektar.

Kemudian menurun menjadi 87.158 hektar di tahun 2023, dan semakin berkurang menjadi 77.466 hektar pada tahun 2024.

Tren penurunan ini dapat disebabkan oleh banyak hal, seperti perubahan iklim, stagnasi produktivitas pangan, keterbatasan infrastruktur, alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan dan permukiman. dan kendala dalam ketersediaan air dan pupuk.

Kepadatan penduduk Kabupaten Pandeglang yang terus mengalami peningkatan dari yahun  ke tahun.

Pada tahun 2022 yaitu 472 jiwa/Km2, 2023 yaitu 474 jiwa/Km2, dan 2024 yaitu 478 jiwa/Km2.

Data tersebut membuktikan kepadatan penduduk Kabupaten Pandeglang yang terus meningkat.

Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang juga meningkat setiap tahunnya pada tahun 2022 terdapat 1.298,85 jiwa dan 2024 tercatat 1.325,95.

Hal ini menunjukan bahwa kebutuhan akan pangan di Kabupaten Pandeglang akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.

Tantangan lain ketersediaan pangan adalah kerusakan insfrastruktur pertanian, salah satunya irigasi yang rusak akibat bencana alam.

Pada tahun 2024, banjir melanda sekitar 8.000 hektare sawah, dan 654 hektare mengalami puso atau gagal panen.

Kerusakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap produktivitas lahan pertanian. Akibatnya, target produksi padi tahun 2025 turun drastis menjadi 817.026 ton Gabah Kering Panen (GKP), angka ini menurun dari tahun sebelumnya 2024 yang mencapai 969.216 ton.

Apabila kondisi ini tidak diperbaiki Pandeglang berisiko mengalami ketimpangan yang lebih para di masa yang akan datang.

Maka dari itu, untuk mengatasi tantangan tersebut diperlukan strategi untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian dan mempertahankan peran Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Salah satu langkah utama adalah program pompanisasi dan bantuan irigasi . Pompanisasi adalah bantuan pemasangan pompa air dari Kementrian Pertanian untuk mengatasi kekeringan dan memperluas lahan pertanian.

Bantuan Irigasi adalah bantuan dari pemerintah untuk pembangunan dan rehabilisasi jaringan irigasi guna memastikan ketersediaan air yang memadai bagi para petani.

Meskipun demikian, upaya ini harus disertai dengan analisis yang lebih komprehensif. Untuk meningkatkan diversifikasi tanaman, mendorong penggunaan teknologi pertanian modern, dan mendorong pemberdayaan petani melalui pendampingan dan pelatihan sangat penting selain meningkatkan infrastruktur irigasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus bekerja sama dengan akademisi dan sektor swasta untuk mengembangkan inovasi pertanian yang berkelanjutan.

Namun demikian, keberhasilan program ini juga dipengaruhi oleh partisipasi aktif petani dan masyarakat dalam mempertahankan dan memanfaatkan bantuan yang diberikan.

Di tengah tantangan perubahan iklim dan pergeseran ekonomi, diperlukan komitmen bersama untuk terus menjaga ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas, dan memastikan kesejahteraan petani.

Sehingga Kabupaten Pandeglang dapat mempertahankan statusnya sebagai lumbung pangan nasional jika pemerintah, petani, dan berbagai pemangku kepentingan bekerja sama. 

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button