Edukasi

Meski Lancar, Pj Gubernur Banten Evaluasi PPDB Online Jalur Zonasi

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengevaluasi pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online pada jalur zonasi untuk SMA, SMK dan Skh se-Banten.

Evaluasi itu dilakukan kepada penyelenggara PPDB, yakni sekolah, kantor cabang dinas (KCD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.

“Tidak semua sekolah kami evaluasi, hanya beberapa saja yang dijadikan random sampling atau purposive sampling. Karena pada dasarnya sifat sekolah itu homogen,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten dalam rilis yang diterima Mediabanten.Com, Kamis (23/6/2022) .

Evaluasi sistem zonasi itu dilakukan karena proses tahapan PPDB online sudah selesai, dan akan berlanjut pada tiga sistem PPDB lainnya seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Berdasarkan jadwal, untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua SMA, pendaftaran dimulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dan untuk jalur prestasi dari tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2022.

Untuk SMK, pendaftaran dimulai dari tanggal 15-20 Juni 2022 dan untuk SKh dari tanggal 15-18 Juni 2022.

Al Muktabar melanjutkan, secara umum pelaksanaan PPDB online sistem zonasi di Banten berjalan dengan lancar, meskipun traffic masyarakat yang melakukan pendaftaran online sangat tinggi.

“Sistem aplikasi kita alhamdulillah tidak ada kendala, meskipun pada hari pertama pendaftaran pada pukul 00.02 WIB itu sudah banyak yang masuk ke masing-masing website sekolah, dan itu saya pantau langsung. Sampai pagi itu sekitar 200 lebih,” ucapnya.

Al Muktabar menjelaskan, pada tahun ini pendaftaran online di masing-masing website sekolah agar ketika terjadi kendala, bisa dengan mudah terdeteksi dan cepat dilakukan penanganan, karena sifat masalahnya lokal.

“Kalau dipusatkan pada satu server, ketika terjadi trouble akan menyandera yang lainnya. Itu yang kami hindari,” pungkasnya.

Al Muktabar juga meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawasi proses pelaksanaan PPDB online tahun ini.

Jika dalam prosesnya terjadi dugaan pelanggaran atau kecurangan, silahkan laporkan ke sekolah, KCD atau jika tidak, bisa langsung kepada dirinya.

“Pasti akan saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual, agar tidak ada saling fitnah,” katanya. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button