Edukasi

Ajaran Baru, Kondisi KBM SMPN 03 Tangerang Memprihatinkan

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMPN 03 Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang berlangsung dalam kondisi memprihatinkan. Mulai dari menumpang di sekolah lain, sarana ruang kelas dan infrastruktur penunjang KBM yang sangat miris.

Di samping KBM yang masih menumpang di sekolah lain, ternyata pembangunan gedung baru malah justru menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Fahrudin, Sekertaris Dinas Pendidikan (Dindik) membenarkan adanya kondisi tersebut. Namun ia menepis, bahwa penyelenggaraan KBM di SMPN itu dirancang menumpang.

Sebab penyelenggaraan KBM tersebut, awalnya merupakan program Satap atau sekolah satu atap dari Pemerintah Pusat.

“Di komplek itu juga ada bangunan SMPnya. Tapi ya memang ada kesan numpang karena dilabeling (lebih dikenal) SD ya. Karena Satap tadi,” ungkap Fahrudin, keoada MediaBanten.Com melalui aplikasi perpesanan, belum lama ini.

Menurut Fahrudin, pada 2012, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai program Satap. Yaitu penyelenggaraan KBM pada SDN dan SMPN dalam satu komplek gedung sekolah.

Beberapa sekolah negeri di Kabupaten Tangerang pun masuk dalam program Satap, yang salah satunya SMPN 3 Sepatan Timur dan SDN Kampung Kelor I.

Namun seiring perkembangan yang ada, Dindikbud Kabupaten Tangerang akan memisahkan komplek bangunan gedung kedua sekolah itu.

“Jadi Pemkab Tangerang sudah menyediakan lahan dan tahun kemarin (2022) dibangun fondasi bangunannya. Sekarang (proyek) pembangunannya dilelang dan sudah ada pemenangnya, yang pasti tahun ini (SMPN 3 Sepatan Timur) dibangun,” terangnya.

Kondisi sarana infrastruktur bangunan ruang kelas di SMPN 03 Sepatan yang jauh dari kata layak. Beratap bolong-bolong yang jika hujan datang, air masuk yang terkadang menggangu KBM, bahkan membasasi buku catatan siswa.

“Lantainya juga pada retak-retak. Sebenarnya agak risih sekolah di sini,” ungkap Syarifah, Siswi Kelas IX SMPN.

Siswi mengaku tak punya banyak pilihan, sebab SMPN inilah yang terdekat dari rumahnya.

Temuan BPK

Dikonfirmasi soal temuan dari hasil audit BPK RI Banten terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru SMPN 03 Sepatan Timur, Fahrudin, Sekretaris Dindikbud Kabupaten Tangerang membenarkan hal tersebut.

“Temuannya itu, volume-volume apa gitu,” ujarnya. Namun, Fahrudin tidak menjelaskan secara rinci temuan BPK.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, temuan BPK tentang proyek pembangunan gedung baru SMPN 03 Sepatan Timur tercantum dalam LHP Pemkab Tangerang tahun 2022 dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian bernomor: 24.A /LHP /XVIII.SRG /05 /2023 tertanggal 26 Mei 2023.

Dalam LHP itu disebutkan bahwa proyek pembangunan tersebut terdapat kekurangan volume dan beberapa bagian tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button