EdukasiHeadline

Gubernur: Sistem Zonasi PPDB Belum Penuhi Akses Pendidikan di Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai sistem zonasi yang diterapkan di Banten belum memenuhi akses pendidikan masyarakat yang mengharapkan bersekolah gratis dengan lokasi yang mudah dijangkau. Penyebabnya, jumlah kuota dan rombongan belajar yang terbatas dan fasilitas belajar yang belum memadai.

Gubernur akan berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 di Banten yang menerapkan sistem zonasi tersebut.

Dalam rapat pimpinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Senin (1/7/2019), Gubernur menjelaskan, sistem zonasi dari pemerintah pusat yang diterapkan di Banten belum optimal. Karena, rasio jumlah sekolah belum sebanding dengan jumlah lulusan dari tingkat lebih rendah.

Selain itu, Banten baru mampu mengalokasikan 1 sekolah menengah negeri untuk satu kecamatan. Sedangkan lulusan pendidikan dasar (terutama Sekolah Menengah Pertama-SMP) lebih besar dari daya tampung sekolah menengah, mengakibatkan lulusan itu tidak bisa ditampung secara keseluruhan di sekolah menengah di lokasi yang bersangkutan atau kecamatan. Lulusan SMP semakin besar jumlahnya di antaranya disebabkan pendidikan gratis.

“Tanpa ada standar minimal, siapa sih yang sebenarnya diterima itu?, apa yang punya prestasi? apa orang miskin?, apa orang kaya?, sekarang kan dengan sistem zonasi. Bagus sih tujuannya yaitu pemerataan dan semua orang dapat akses yang sama, tapi akhirnya juga tidak mendapatkan akses yang sama karena kuota terbatas, jumlah rombongan belajar terbatas dan fasilitas terbatas,” kata Gubernur Banten dalam siaran pers dari Dinas Kominfo Banten yang diterima MediaBanten.Com, Senin.

Pertimbangkan Murid

Seharusnya, kata Gubernur Banten, sebelum diterapkan sistem zonasi harus dipertimbangkan soal jumlah murid yang akan masuk ke jenjang berikutnya dengan jumlah sekolah yang tersedia, jumlah rombongan belajar yang disiapkan.

“Ini kan nggak, dibuat peraturan itu tanpa memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan atau penyiapan fasilitas sekolah. Jadi benturannya disitu, pada daerah-daerah yang tingkat kepadatan penduduk dan animo masyarakat rendah (terhadap sekolah-red) mungkin tidak masalah. Tapi seperti di Tangerang tempat saya, dan di Serang terutama mereka minatnya tinggi, ditambah dengan gratis mereka pengen sekolah di SMA ini dengan sistem zonasi,” tuturnya

Baca:

Sistem zonasi, lanjutnya, akhirnya menjadi tidak jelas karena jarak kilometer dari sekolah. Apakah disepakati 1 kilometer, 2 kilometer atau 3 kilometer. Berbeda jika menggunakan kriteria nilai prestasi yang akan lebih mudah melihat siapa saja calon peserta didik yang memenuhi rata-rata nilai passing grade. “Kalau konsep pemerataannya saya setuju, tapi dalam hal action atau pelaksanaannya harus ditinjau lagi pada beberapa aspek,” ujarnya

Gubernur minta Sekda Banten, Al Muktabar untuk menginventarisasi jumlah murid yang berprestasi tetapi tidak lolos dalam PPDB 2019. Dikhawatirkan, murid berprestasi itu tidak sanggup membiayai sekolah di swasta. Pemerintah harus hadir menyiapkan solusinya, apakah penambahan rombongan belajar atau solusi konkret lainnya.

Karena, siswa yang berada diperbatasan yang dipastikan akan kalah saing dengan siswa lain yang lokasinya lebih dekat, namun ia memiliki ketidakmampuan menjangkau sekolah lain dengan jarak yang lebih jauh dan biaya yang lebih mahal.

“Prinsip saya dengan Pak Andika itu membangun sektor pendidikan dan memberikan akses seluas-luasnya untuk masyarakat Banten, makanya kita bangun sekolah dan kelas baru. Kita akan konsultasi hari ini, agar langkah yang kita ambil nanti tidak salahi aturan. Kan yang kemarin mengusulkan penambahan kriteria prestasi 15 persen itu kita, makanya Sekda lapor ada keterlambatan pengumuman karena menyesuaikan dengan tambahan kuota prestasi yang sebelumnya 5 persen menjadi 15 persen jadi perlu waktu untuk mengelolanya,” papar Gubernur.

Kekesalan Gubernur

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan kekesalannya karena sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (1/7/2019) di Lapangan Setda, KP3B, Curug, Kota Serang. Menurutnya, langkah tersebut sangat fatal dan menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan publik.

“Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran,”ungkap Gubernur

Gubernur juga mengungkapkan keresahannya atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB 2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten. Sistem zonasi yang diterapkan tidak mampu menciptakaan keadilan bagi masyarakat Banten. Siswa yang miskin namun cerdas sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.

“Kita yang tahu persis persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir,”terangnya

Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dan para ahli pendidikan untuk merumuskan kembali hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak yang tidak masuk dari hasil PPDB dapat terakomodir ke sekolah-sekolah yang layak. Gubernur mengaku akan keras pada persoalan pendidikan karena menjadi salah satu pondasi pembangunan berkualitas. Untuk itu, ia juga menyatakan akan membangun sebanyak mungkin sekolah di tiap kecamatan agar seluruh masyarakat Banten dapat terlayani pendidikannya.

“Kalau perlu bikin sekolah nanti kepala sekolahnya Gubernur dan Wakil Gubernur, kalian semua yang bisa ngajar jadi sukarelawan. Karena banyak orang pintar dari Banten sekolah di luar karena kurangnya fasilitas pendidikan di kita, saya tidak mau lagi seperti itu. Bila perlu kita jemput mereka untuk sekolah. Kita harus maju, jangan kalah demgan negara lain,”tegasnya. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button