Kesehatan

Nana: Berantas Budaya Nitip di Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana menegaskan komitmennya memberantas praktik nepotisme dan “budaya titip-titipan” dalam rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan.

Melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nana menyatakan bahwa proses rekrutmen pegawai akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi murni.

“Kami ingin membangun ekosistem anti-korupsi sejak tahap awal. CAT menjadi penentu utama kelulusan, sehingga tidak ada ruang untuk intervensi atau titipan. Ini langkah strategis untuk memastikan SDM yang diterima benar-benar berkualitas,” tegas Nana Supiana dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Berdasarkan pengumuman Nomor 49 Tahun 2025, sebanyak 359 formasi tersedia di masing-masing RSUD Cilograng dan Labuan mencakup posisi seperti dokter umum, perawat, bidan hingga tenaga teknis.

Katanya, seleksi menggunakan CAT bertujuan meminimalisasi manipulasi nilai, dengan skor murni dihasilkan dari sistem terkomputerisasi.

Selain itu, pemerintah memberikan afirmasi 30% nilai tambah (150 poin) bagi pelamar lokal Kabupaten Lebak (untuk RSUD Cilograng) dan Pandeglang (untuk RSUD Labuan) serta 10% (50 poin) untuk warga Banten lainnya.

Nana juga menyoroti upaya serupa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sektor pendidikan.

“Prinsip zonasi, afirmasi, dan prestasi telah kami terapkan di SPMB untuk memastikan keadilan. Tidak ada lagi jalur ‘titipan’—semua berdasarkan kriteria objektif,” ujarnya. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Banten untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Proses rekrutmen BLUD dimulai pada 21 Maret 2025 dengan tahapan verifikasi administrasi, seleksi CAT (10-20 April 2025), hingga penetapan kelulusan pada 25 April 2025.

Seluruh dokumen wajib diunggah asli melalui laman https://rekrutmen.bantenprov.go.id, termasuk KTP, ijazah, dan STR. Pelamar yang ketahuan memalsukan dokumen akan digugurkan secara otomatis.

Kami imbau masyarakat tidak percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan. Semua proses gratis dan diawasi ketat,” pungkas Nana.

Dengan langkah ini, Banten berupaya menciptakan tata kelola SDM kesehatan yang profesional dan berintegritas, sekaligus menjadi contoh pemberantasan nepotisme di sektor publik. (Iman NR)

Iman NR

Back to top button