Ngomong Warga Tangerang Kampungan, Plh Kadis Dikbud Banten Minta Dicopot

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPD Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Banten mendesak Gubernur Andra Soni mencopot Plh Kadis Dikbud Banten, Lukman.
Desakan ini dilakukan buntut pernyataan kontroversial yang dilakukan Plh Kadis Dikbud, Lukman yang menyebut warga Kota Tangerang sebagai “kampungan” beberapa waktu lalu.
“Kami beri waktu 2x 24 jam kepada gubernur agar segera mencopot Plh Kepala Dindikbud. Jika tidak, maka gelombang aksi massa yang lebih besar kami pastikan akan terjadi lagi di pusat pemerintahan ini,” ujar Pegy Septian, Ketua Umum DPD IMM saat menggelar aksi di Gerbang Utama KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (16/06/2025).
Dalam aksinya, Septian juga meminta kepastian dari Gubernur Banten agar elit pejabat di Banten tidak mengulangi tindakan dan perkataan yang memantik keresahan dan kemarahan masyarakat Banten.
“Yang membuat kami miris, Lukman sebagai Kepala Dindikbud namun memiliki sikap dan lisan yang amoral. Sayang sekali pejabat yang urus sekolah tapi mulutnya tidak sekolah,” tegas Septian.
Menurutnya jabatan merupakan amanah, jika lisan tidak bisa mencerminkan kedewasaan seorang pemimpin. Maka sebaiknya jabatan itu harus dipertimbangkan kembali.
“Saya kira pak gubernur bisa mengevaluasi ulang dari sikap dan lisan pejabat-pejabatnya. Terlebih gubernur juga berdomisili di Kota Tangerang,” tandasnya lagi.
Pantauan wartawan, aksi yang digelar DPD IMM dilakukan oleh sedikitnya 30 demonstran. Dengan membawa pengeras suara para mahasiswa mengecam Kadisdikbud Banten yang dianggap telah melukai masyarakat, terutama masyarakat Kota Tangerang.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga sempat membakar ban dan memblokade pintu masuk gerbang utama Kawasan Pemerintah Provinsi Banten.
Diketahui kalimat kontroversi “Kampungan dan Gaptek” yang dilontarkan oleh Plh Kadisdikbud Lukman menyikapi masyarakat terutama para siswa yang berbondong-bondong mengurus legalisir ijazah untuk mengikuti SPMB.
“Tidak pantas dan tidak elok jika pejabat publik melontarkan pernyataan seperti itu, apalagi dengan kata-kata penghinaan yakni, warga Kota Tangerang kampungan. Karena hal tersebut membuat masyarakat Kota Tangerang geram, apalagi kalangan mahasiswa,” tambah Septian lagi.
Ia menilai bahwa seorang pejabat publik semestinya mampu menjaga etika dalam setiap pernyataan, apalagi jika menyangkut masyarakat yang dipimpinnya.
Menurutnya, kata-kata yang dilontarkan PLH Kadindikbud Banten sama sekali tidak mencerminkan integritas maupun moral seorang pejabat negara.
“Tentunnya pada pernyataan PLH Kadindikbud Provinsi Banten tersebut tidak mencerminkan dirinya seorang pejabat publik dan bahkan menunjukkan dirinya tidak terdidik serta tidak mempunyai moral,” tambahnya. (Budi Wahyu Iskandar)