Nurhana: Para Lanjut Usia Butuh Fasilitasi serta Dukungan Pemda dan Masyarakat
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) para lanjut usia (Lansia) memerlukan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta masyarakat agar Lansia yang miskin atau kurang mampu tidak terlantar.
“Perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat memfasilitasi lembaga-lembaga atau masyarakat yang peduli terhadap para lanjut usia, juga tak kalah penting membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa lansia khususnya yg kurang mampu/terlantar harus diberi perhatian lebih oleh semua pihak tidak hanya Pemerintah” kata Nurhana, Kepala Dinas Sosial (Dinso) Provinsi Banten, Kamis (2/8/2018).
Imbauan Kadinsos Banten itu terkait dengan peringatan Hari Lanjuut Usia Nasional (HLUN) Tingkat Provinsi Banten tahun 2018. Dalam rangkaian itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan kepada 100 Lansia yang berada di LKS LU Azzahra, Deca Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. Kadinsos Banten juga melakukan kunjungan ke sejumlah LKS lainnya.
Baca: Pemprov Banten Kirim Bantuan Bagi Korban Gelombang Tinggi Laut Pesisir Selatan
“Kegiatan anjangsana ini merupakan wujud kepedulian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para lanjut usia dalam membantu mewujudkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Semua lansia yang di kunjungi merupakan binaan dari LKS Lanjut Usia yang berkerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Banten, diyakini bahwa masih banyak lansia mempunyai kondisi yang memprihatinkan. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang baik dan terarah antara Pemprov dengan Pemkab/kota.
Nurhana mengatakan, Pemprov Banten memiliki 13 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), 11 LKS milik swasta, satu LKS dibawah naungan Pemprov Banten dan satu lagi dibawah naungan Pemkab Pandeglang. LKS ini berfungsi meningkatkan kesejahteraan sosial Lansia.
Kenyataannya, tidak semua LKS bisa bermitra dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan pada Lansia. Penyebabnya LKS ini memiliki kekurangan fasilitas untuk pelayanan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, serta masyarakat perlu memiliki kesadaran tinggi untuk memfasilitasi dan menjamin kesejahteraan para Lansia. (Adityawarman)