Hukum

Operasi Zebra Serang: 2.290 Pengendara Terkena Tilang

Sebanyak 2.290 pengendara terjaring Operasi Zebra Kalimaya Polres Serang 2019 dan diberikan sanksi tilang oleh polisi lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggar tersebut terjaring selama digelarnya Operasi Zebra selama 2 pekan berturut-turut dan berakhir pada Selasa (05/11/2019).

“Ada 2.290 pengendara yang dilakukan penindakan dengan berbagai pelanggaran mulai tidak pakai helm, tak memiliki SIM serta tidak membawa dokumen kendaraan,” kata Kasatlantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin saat dikonfirmasi Rabu (6/11/2019).

Kasatlantas menjelaskan berbanding operasi yang sama pada 2018, jumlah pelanggar naik sebanyak 852 pelanggar atau sebesar 59 persen. “Dibanding tahun 2018, pelanggar pada Operasi Zebra Kalimaya 2019 terjadi kenaikan penindakan sebanyak 852 pelanggar atau sebesar 59 persen,” terang Kasatlantas.

Baca:

Hal yang membanggakan sepanjang Operasi Zebra Kalimaya 2019 digelar, ungkap Kasat, tidak ada laporan kecelakaan alias nihil. Pada 2018, terjadi satu satu kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia satu orang. “Jadi untuk Operasi Zebra Kalimaya 2019, kami dapat menekan angka kecelakaan dari satu kasus menjadi nihil,” tandasnya.

Selain melakukan tindakan terhadap pelanggar, kata Kasat, pihaknya juga melakukan teguran terhadap pengendara sepeda banyak 679 teguran. “Kalau hanya sekedar tidak ada spion, lampu dan lain-lainya sifatnya cuma teguran,” jelas Dodin.

Kasatlantas menambahkan, semua pihak saling berkaitan dalam menyukseskan atas digelarnya Operasi Zebra Kalimaya 2019. Terutama partisipasi aktif masyarakat yang semakin sadar tentang tertib berlalu lintas.

“Kepada masyarakat terima kasih telah mendukung atas di gelarnya Operasi Zebra Kalimaya 2019 di wilayah hukum Polres Serang. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan dan jadilah pelopor keselamatan,” tandasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button