Kesehatan

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Tutup Tiga Hari

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus menutup sementara layanan offline kantor di Cilenggang, Kecamatan Serpong dalam tiga 3 hari ke depan. Hal ini dikarenakan adanya pegawai yang positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan, saat dihubungi awak media, Selasa, (15/12/2020).

“Benar, satu orang (terpapar Covid 19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office,” ujar Dedi.

Belum diketahu jelas dari mana yang bersangkutan terpapar virus tersebut. Namun diketahui pegawai itu terpapar bersama suaminya. “Tapi suaminya bukan di disdukcapil,” imbuhnya.

Ia memastikan bahwa stafnya tersebut bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan para pemohon yang biasa ramai memadati kantornya. Atas hal itu sebagai langkah pencegahan, salah satunya yang dilakukan ialah menutup sementara seluruh pelayanan di kantornya tersebut selama tiga hari ke depan.

“Mulai hari ini, Selasa, 15 Desember 2020 sampai Kamis, 17 Desember 2020 pelayanan kita tutup sementara. Dan Jumat sudah buka kembali. Kemarin juga sudah kita lakukan sterilisasi,” tuturnya.

Baca:

Dedi juga telah memeriksa seluruh stafnya dengan pemeriksaan cepat atau rapid test. “Kemaren kita lakukan rapid ada yang reaktif empat orang. Hari ini sedang dan akan dilakukan swab untuk empat orang tersebut. Ya mohon doanya, semoga sih negatif, tidak positif,” ujar Dedi.

Meski pelayanan di kantornya tutup, Dedi memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangsel masih dapat dinikmati warga. “Yang tutup hanya di kantor dinasnya. Kalau di kelurahan, kecamatan, dan mal itu tetap buka. Buka terus, onlinenya juga jalan,” tukasnya.

Alihkan ke online

Dedi mengumumkan pengurusan dokumen di kantor disdukcapil tetap buka secara online selama kantor tutup 3 hari.

“Kami masih tetap buka tapi dialihkan pelayanannya ke online melalui website ataupun pelayanan offline yang berada di mal, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan,” ungkapnya.

Untuk layanan online mal dan kecamatan itu tidak ada hambatan. “Intinya yang tidak kontak langsug dengan kita masih dibuka layanannya,” ujar Dedi menyimpulkan.

Untuk warga yang sudah daftar pada hari Selasa dan dua hari ke depan bisa datang ke disdukcapil di kemudian hari dengan skala prioritas. “Untuk yang sudah daftar hari ini dan dua hari kedepan, bisa datang kembali ke Kantor Disdukcapil pada hari Jumat maupun senin depan,” imbuhnya. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button