Hukum

Pelaku Tawuran di Kota Serang Ditangkap, 3 Ditetapkan Tersangka

Polisi dari Polres Serang Kota menangkap 11 pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat. Sisanya, sekitar 9 orang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kesebelas pelaku itu berada di Mapolres Serang KOta, Selasa malam (20/4/20221).

Remaja yang terlibat tawuran berasal dari kelompok All Star, yang anggotanya warta Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Gerombolan kedua dari Barisan Ogah Mundur (BOM), anggotanya dari Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam tawuran tersebut, satu orang dari gerombolan BOM menjadi korban pembacokan dari kelompok All Star.

“Yang kami amankan 11 orang, TKP (lokasi tawuran) sendiri di Kasemen. Karena adanya tawuran gerombolan bermotor yang menyebabkan korban luka. Selebihnya DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serkot, Ipda Rifky Nugraha, di ruangannya, Selasa (20/04/2021).

Polisi masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini dan terus memeriksa sembilan orang lainnya. Lantaran, 11 remaja itu baru sampai ke Mapolres Serang Kota.

Baca:

Dari para pelaku, sementara ini polisi baru menyita dua celurit dan golok sisir (gosir) yang digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.

Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22). Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dikenakan pasal 170 juncto Undang-undang darurat, ancaman 9 tahun kurungan penjara. Jika masyarakat melihat gerombolan membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” terangnya.

Pelaku AI (18) mengakui dia kerap membawa celurit untuk melindungi diri. Jika ada yang menyerangnya, dia akan menggunakan celurit untuk melindungi diri.

“Pakai celurit untuk jaga-jaga sama menyerang orang,” ujar AI (18) singkat, ditempat yang sama, Selasa (20/04/2021).

Pelaku lainnya IS (17) mengaku membacok korbannya menggunakan golok sisir (gosir), yang dibuatnya dari baja ringan, kemudian dibuat runcing layaknya gergaji. Kemudian pelaku lainnya, AI (18) dan AJ (22), membacok korban menggunakan celurit.

“Ada 20 an orang yang ikut dikelompok saya. Saya cuma di ajak sama temen. Ada dua orang yang saya lihat ikut ngebacok,” kata pelaku IS. (Yandhi Deslatama)


Apakah Artikel Ini Bermanfaat? Silakan Berikan DONASI ANDA. Klik Tombol Di Basah Ini.
donate button

Iman NR

Back to top button