Pemerintah Pertimbangkan Pembentukan Dewan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menjelaskan usul pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) berasal dari organisasi masyarkat sipil. Usulan ini kini menjadi sorotan.
Demikian dikemukakan Budi Arie Setiadi, Menkominfo dalam pesan keterangannya di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (28/5/2024).
Menurut dia, pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan DMS karena didukung kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” katanya.
Ia mengatakan bahwa DMS diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.
Anggota dewan tersebut, ia melanjutkan, bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” kata Budi.
Keterangan Menkominfo ini agak berbeda dari siaran pers Kominfo pada 27 Agustus 2023 yang menyebutkan bahwa usulan Dewan Media Sosial sesuai dengan ususlan Unesco atau Organisasi Pendidikan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“UNESCO datang ke kita bawa proposal Social Media Council. Oke kita diskusikan, tapi yang pasti kontrolnya harus dari masyarakat juga,” tegas Budi Arie Setiadi, Menkominfo dalam Diskusi Ngobrol untuk Indonesia Maju bersama CT Way dan Total Politik di XXI Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2023).
Menurut Menkominfo tawaran dari UNESCO itu merupakan salah satu usulan dalam menyikapi fenomena media sosial yang menimbulkan kerisauan di berbagai negara dalam aspek ekonomi.
“Eropa dan Amerika juga sudah risau dengan sosial media, jangan dipikir kita saja. Jadi mereka tawarannya itu. Jangan pakai pengawas tapi Dewan Media Sosial, karena mereka juga sudah pusing mengatur ranah digital di negara masing-masing,” tuturnya.
Dalam aktivitas ekonomi di platform media sosial, Menteri Budi Arie menyontohkan disrupsi e-commerce yang kini berkembang cukup pesat seperti maraknya praktik jual beli online lewat media sosial atau social commerce (S-Commerce).
Menurut Menkominfo, kehadiran Dewan Media Sosial dengan pelibatan masyarakat dari berbagai unsur dan ekosistem akan menjadi perhatian pemerintah agar ruang digital saling dikontrol oleh berbagai pihak.
“Jadi misalnya akademisi, anggota pers, masyarakat, tokoh agama saling mengontrol. Karena sekali lagi, negara lain di Eropa dan Amerika juga jadi kerisauan kalau tidak ada kontrol, tapi bukan kontrol dalam artian (seperti era) Orde Baru,” tandasnya.
Selain Menkominfo Budi Arie Setiadi, kegiatan Ngobrol untuk Indonesia Maju menghadirkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan pendiri sekaligus pimpinan CT Corp dan Trans TV Chairul Tanjung. (Dari Berbagai Sumber)
Editor Iman NR