Sosial

Pemkot Cilegon Siapkan THR Bagi ASN dan Honorer

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan Rp27,5 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Kota Cilegon.

Pemberian THR untuk ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2020 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pegawai Non-PNS dan Penerima Pensiun.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemberian THR tahun ini, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon tidak termasuk yang akan menerima THR.

“THR itu hanya untuk pejabat eselon III, IV dan staf, serta tenaga honorer. Kita termasuk yang tidak dapat,”ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Maman Mauludin, Rabu (13/5/2020).

Dikatakan Maman, adanya beberapa kelompok jabatan yang tidak menerima THR tersebut, karena sebagian anggaran pemerintah pusat dan daerah dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Adapun untuk pencairan THR ASN sudah dalam proses, kemungkinan satu dua hari kedepan sudah bisa diterima oleh para ASN.
“Paling lambat pencairannya Jumat pekan ini,” ujarnya. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button