Ekonomi

Pemkot Serang Anggarkan Rp25,6 Miliar Buat Penanganan Inflasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menganggarkan dana Rp25,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk penanganan inflasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, Selasa (23/1/2024) mengatakan, anggaran tersebut sudah ditentukan pada APBD Kota Serang untuk mengintervensi penanganan inflasi di tahun 2024.

“Di tahun ini tentunya banyak hal yang harus kita kerjakan, terutama penurunan inflasi sepanjang tahun 2024 ini,” katanya.

Ia mengatakan, untuk program kegiatannya akan ada dari beberapa dinas terkait, seperti Disperindagkop, PUPR dan Dinas Pertanian, untuk membantu menekan angka inflasi.

Nanang menuturkan, agar anggaran penanganan inflasi yang masuk ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih tepat sasaran. Maka hal ini akan diawasi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melihat program-program yang akan di kerjakan.

“Jangan sampai banyak yang digunakan untuk program perjalanan dinasnya, tapi program yang dibuat harus betul-betul di rasakan langsung oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Nanang juga melarang setiap OPD yang melaksanakan agenda rapat di luar Kota Serang, tanpa terkecuali mendapat izin dari pimpinan utama Penjabat (Pj) Walikota maupun Sekda. Larangan tersebut merupakan efisiensi dari anggaran yang di miliki Pemkot Serang.

“Jadi kalau kita rapat di resto, maupun di luar kota itu memakan anggaran lebih, jadi boleh kalau sesekali biar rapatnya fokus, tapi itu juga harus ada izin pimpinan,” katanya.

Menurut data BPS, pada Desember 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) di kota Serang sebesar 2,11 persen dengan IHK sebesar 120,24 Desember 2023 inflasi month to month (mtm) Kota Serang sebesar 0,30 persen.

Inflasi year on year (yoy) di Kota Serang terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 10 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,46 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,61 persen.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,76 persen, kesehatan 2,10 persen, pendidikan sebesar 1,82 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,22 persen.

Kelompok perumahan, air , listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,11 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing 1,04 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,70 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 0,42 persen,

Sementara itu kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar 0,56 persen. 3. inflasi month to month (mtm) di Kota Serang terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 7 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,96 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen.

Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,17, informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,15 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.

Kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman /restoran mengalami inflasi kurang dari 0,01 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok erumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen.

Kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen; kelompok transportasi 0,02 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button