Pemprov Banten Pecepatan Pembangunan Jalan Desa Melaui Program Bang Andra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan skema percepatan penanganan jalan desa berbasis parameter dan data terverifikasi dengan dukungan anggaran Rp164 miliar pada APBD murni tahun 2026.
Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang, Kamis, mengatakan intervensi provinsi dilakukan secara terukur sesuai kemampuan fiskal daerah, mengingat kewenangan yang pada dasarnya berada di tingkat desa dan kabupaten/kota.
“Kalau bangun jalan desa ini prinsipnya semampu kita, sesuai ketersediaan anggaran, kita mengoptimalkan pembangunan tersebut. Tapi harus ada parameternya,” katanya usai rapat pimpinan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan surat keputusan (SK) sebagai dasar administrasi dan pemetaan kebutuhan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan memiliki acuan yang jelas dan dapat berlanjut lintas periode kepemimpinan.
“Karena jalan desa ini banyak. Satu periode saya tidak mungkin selesai. Harus ditindaklanjuti oleh periode berikutnya,” ujar dia.
Menurut Andra, penetapan parameter akan memuat panjang ruas yang ditangani, skala prioritas wilayah, serta estimasi waktu penyelesaian. Dengan demikian, dukungan fiskal provinsi tidak bersifat sporadis, melainkan terarah pada kebutuhan riil di lapangan.
Ia menjelaskan selama ini jalan desa bukan menjadi domain utama intervensi pemerintah provinsi. Namun, masih banyak ruas dalam kondisi rusak yang berdampak pada mobilitas warga dan distribusi hasil produksi desa.
“Membangun dari desa, salah satunya adalah membangun infrastrukturnya,” katanya.
Pemprov Banten menilai akses jalan desa berperan dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, mendukung mobilitas pelajar, serta mempermudah masyarakat menjangkau layanan kesehatan.
Oleh karena itu, intervensi diarahkan untuk memperkuat konektivitas dasar sebagai penopang aktivitas ekonomi dan sosial.
Pemerintah provinsi juga membuka peluang peningkatan alokasi pada perubahan APBD, dengan catatan realisasi pendapatan daerah berjalan optimal dan kebutuhan terpetakan secara jelas melalui data yang disusun pemerintah kabupaten/kota. (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)








