Pemprov Banten Sambut Baik Pembatalan 51 Permendagri
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyambut baik pembatalan 51 Permendagri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Andika berharap pembatalan puluhan permendagri tersebut bisa berdampak teradap percepatan laju investasi dan dapat memangkas birokrasi di pemerintahan, sebagaimana alasan Mendagri membatalkannya.
“Tentu kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat ini. Mudah-mudahan iklim investasi di daerah termasuk di Banten akan menjadi lebih baik lagi,” kata Andika usai menghadiri rapat kerja Gubernur se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, (7/2/2018).
Dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah membatalkan 51 peraturan menteri dalam negeri ( permendagri). Sebanyak 51 permendagri tersebut dibatalkan karena dianggap menghambat birokasi dan investasi dari pusat sampai daerah.
Permendagri tersebut meliputi berbagai bidang, antara lain pemerintahan, kepegawaian, penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi dan telekomunikasi. Bidang lainnya, yakni pelatihan dan pendidikan, usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), wawasan kebangsaan, kepamongprajaan, perencanaan dan tata ruang.
Baca: Beras Impor Akan Masuk ke Pelabuhan Ciwandan Akhir Februari
Andika mengungkapkan, dirinya juga mencatat tentang turut dibatalkannya Permendagri yang mengatur tentang pelarangan pengalokasian dana tak terduga (TT). Dengan dibatalkannya permendagri tersebut, Andika yakin penanganan bencana akan bisa lebih maksimal. “Dana TT itu kan salah satunya untuk bencana. Nah, ketika ini tidak boleh, kami kesulitan menangani bencana,” ujarnya.
Andika mencontohkan, saat terjadi bencana alam berupa gempa bumi di Lebak baru-baru ini, pemprov terpaksa harus mengalokasikan anggaran dari pos perbaikan rumah tidak layak huni untuk membantu membangun kembali rumah warga yang terdampak gempa. “Kalau dana TT ada kan, jatah yang memang untuk warga miskin yang rumahnya tidak layak bukan karena gempa, tidak akan berkurang,” katanya.
Andika mengatakan, Banten sebagai wilayah yang masuk kategori rawan bencana sangat membutuhkan dana TT yang salah satunya diperuntukkan bagi penanggulangan bencana alam. Untuk itu, Andika berjanji pihaknya akan melakukan ajuan pengalokasian dana TT ke dalam struktur belanja di APBD 2018 Perubahan.
Pilkada Serentak
Dalam rapat tersebut, lanjut Andika, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto juga meminta agar para gubernur mengantisipasi potensi kerawanan keamanan selama Pilkada serentak 2018 ini. “Banten termasuk ke dalam peta kerawanan pilkada itu. Dan ini sebetulnya dialami oleh hampir semua daerah sebagai imbas dari sudah dekatnya pilpres,” kata Andika.
Selain Wiranto, kata Andika, turut menjadi pembicara dalam rapat tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Thahjantodi. Panglima menegaskan komitmen TNI untuk tetap netral dalam perhelatan demokrasi baik di tingkat daerah yakni pilkada yang akan diselengarakan serentak pada tahun ini, maupun dalam pilpres 2019 mendatang. (Paksi Turner)