Pemerintahan

Pemprov DKI Diminta Sikapi Status Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Negara

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI memikirkan dan menyikapi status Jakarta yang bakal tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara.

Karena itu, sejak sekarang penting menerapkan skala prioritas dalam penggunaan APBD DKI Jakarta tahun 2024 untuk menyongsong lepasnya status ibu kota tersebut.

“Penggunaan anggaran perlu ada fokus menyesuaikan situasi dan kondisi,” ujar lelaki yang akrab dipaggil Pras dalam web berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Ketua DPRD itu meminta, dalam hal Penyertaan Modal Daerah (PMD) juga harus dapat segera digunakan atau diserap oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“PMD ini berdasarkan pengajuan dari BUMD. Begitu sudah dapat, seharusnya bisa segera digunakan sesuai perencanaan yang sudah disusun,” terangnya.

Menurutnya, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk yang berada di sektor informal juga harus mendapatkan perhatian.

Pedagang Kaki Lima atau PKL perlu mendapatkan perhatian, jangan sekadar ditertibkan. Tapi, disediakan juga tempat berjualan yang baik seperti difasilitasi di Lokbin. Mereka ini punya kebutuhan menafkahi keluarganya,” ungkapnya.

Pras menuturkan, pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga juga harus menjadi prioritas. Termasuk, bagi warga di Kepulauan Seribu.

“Saat ini memang musim kemarau dan ada krisis air bersih. Secara bertahap PAM Jaya harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen. Bersamaan dengan itu, penggunaan air tanah juga harus bisa diminimalisir,” bebernya.

Ia menambahkan, pembangunan sarana transportasi publik juga harus menjadi prioritas, baik LRT, MRT dan Transjakarta.

“Kita sudah lihat MRT dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu kan bagus. Nanti fase 2 hingga ke Ancol. Kemudian, nanti ada juga rute Timur-Barat,” tandasnya.

Pembebasan Lahan

Sementara itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran pembebasan lahan di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga pada tahun anggaran 2024.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pembahasan Raperda APBD 2024 bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang pembangunan yang berlangsung sejak tanggal 10 Oktober 2024 berjalan lancar.

Ida membenarkan, semula pagu anggaran pembebasan lahan ditetapkan Rp14 triliun untuk kedua OPD tersebut. Dalam pembahasan, OPD di luar itu mengajukan tambahan alokasi angaran.

“Kami akan mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk pembelian lahan proyek Kali Ciliwung di Dinas SDA dan pembebasan lahan jalan di Dinas Bina Marga,” ungkapnya.

Komisi D DPRD juga menerima usulan pembangunan fasilitas SJUT sebelum trotoar dibangun. Besaran usulan untuk tahun 2024 sekitar Rp500 miliar – Rp600 miliar. (Diskominfotik DKI Jakarta)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button