Wisata

Pengunjung Pantai Gope Karangantu Dibatasi, Tekan Penyebaran Covid

Pelabuhan Perinanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang menetapkan jumlah dan waktu pengunjung yang masuk secara terbatas ke Pantai Gope, tempat wisata yang dikelola pelabuhan tersebut. Kebijakan ini untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid 19.

Kebijakan pembatasan pengunjung Pantai Gope itu berdasarkan pada tingginya animo warga yang berkunjung pada hari libur. Pengunjung itu ingin melihat keindahan laut di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu, belanja ikan dan lainnya.

Kepala PPN Karangantu, Asep Saepulloh mengatakan, Pantai Gope dibuka untuk umum pada Senin – Jumat mulai pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB. Pada hari libur, Sabtu – Minggu dibuka 09.00 WIB – 15.00 IB. Jika pengunjung membludak, maka Pantai Gope ditutup lebih awal dari jadwal.

“Untuk sementara, pengujung Pantai Gope di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih dibatasi baik jumlah pengunjung maupun waktunya,” kata Asep, belum lama ini.

Asep mengakui sulit membedakan pengunjung yang ingin ke Pantai Gope dengan PPN Karangantu. Secara Tupoksi, pelabuhan perikanan melayani nelayan mulai dari fasilitas pendaratan ikan, perbekalan, tempat transaksi hasil laut hingga kebutuhan para pembeli.

PPN Karangantu juga mengaku, membludaknya pengunjung ke Pantai Gope membuat kewalahan akibat terbatasnya personel PPN. Diharapkan, ada bantuan personel dari instansi terkait, khususnya pada hari libur untuk menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di PPN Karangantu, termasuk Pantai Gope.

“Butuh bantuan tambahan personil instansi terkait di hari libur Sabtu dan Minggu untuk mengendalikan jumlah pengunjung dan penegakan prokes covid19,” tandasnya. (Penulis: Deni Kusuma / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button