Hukum

Persiapan New Normal, Cilegon Gelar Apel Pendisiplinan Masyarakat

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sosialisasikan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan dengan melakukan Apel Gelar Pasukan Gabungan TNI-Polri dan Forkompinda di depan Kantor Pemkot Cilegon, Senin (1/6/2020). Apel ini untuk menyiapkan new normal yang akan diperlakukan di Cilegon.

Apel Operasi Pendisplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dihadiri oleh Walikota Cilegon Edy Aryadi, Dandim 0623 Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana dan Komandan Lanal Banten.

Hadir juga Sekda Kota Cilegon, para Asisten Setda Kota Cilegon, para Kepala SKPD, Dinas dan Kepala Badan Jajaran Pemkot Cilegon.

Anggota Lainnya

Apel dihadiri 60 personel Kodim, 30 anggota Polres Cilegon, 10 personel BPBD, 15 anggota Dinkes, 10 personel Dinsos, 30 anggota Satpol PP, 15 anggota Damkar dan 30 personel Disperindag.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, pendisiplinan masyarakat menghadapi new normal akan mulai dilaksanakan pada hari Selasa (2/6/2020).

Pendisiplinan masyarakat akan difokuskan pada pasar tradisional dan mall. Jika tidak mematuhi protokol kesehatan, Pemkot Cilegon akan menerapkan sanks.

“Sanksi yang kita terapkan ini hanya secara persuasif, humanis dan sabar. Terlebih lagi, bila masyarakat atau pengunjung tidak menggunakan masker, kami siap memberikan masker sebanyak 2500,” ujar Edi Ariadi.

Patuhi Protokol

Edi Ariadi memgatakab, seluruh masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menjaga jarak, menyediakan sarana cuci tangan, menggunakan masker dan pembayaran tidak tunai.

Pemkot Cilegon telah menyiapkan anggaran untuk penerapan new normal di Cilegon.

“Anggaran sudah kita siapkan. Untuk evaluasi penerapan new normal ini, saya inginkan bisa dilakukan setiap hari atau,” pinta Edi.

Ditegaskan Edi, penanganan Covid-19
akan suskes jika dilakukan secara bersama-sama.”Dibutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan penerapan new normal agar berjalan dengan baik di Cilegon,”ujar Edi.

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk sosialisasi mendisplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan ketika mulai beraktifitas menghadapi new normal.

Lanjut Yudhis, pendisiplinan protokol akan dititikberatkan pada area-area publik. Meski Cilegon tidak termasuk kota ditetapkan PSBB, giat imbangan new normal ini tetap dilakukan agar roda ekonomi bisa berjalan seperti biasa.

“Yang menjadi sasaran, pasar tradisional, mall, dan tempat berkumpulnya masyarakat. Supaya masyarakat tidak terjangkit wabah Covid-19. Karena perekonomian ini tetap harus bergulir dan berputar,” ujar Yudhis.

Yudhis menyatakan, sesuai maklumat Kapolri, jauh sebelumnya pada dua bulan lalu, pihak telah melaksanakan.

Kata Yudhis, transaksi di pasar dalam menghadapi new normal diminta tidak kontak langsung antara pedagang dan masyarakat. Barang jualan yang didagangkan diharapkan dapat menggunakan keranjang.

Begitu juga physical distancing juga harus disesuaikan, karena dalam pengawasan pihaknya masih ditemukan pedagang yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Diharapkan, aturan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah dapat diikuti dan dipatuhi baik pedagang dan masyarakat.

“Physical distancing, ini sudah lama dilaksanakan. Namun masyarakat tentunya ada yang kucing-kucingan setelah dicek petugas. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat betul-betul disiplin dan menjalankan sesuai protokol kesehatan di pasar,”pintanya. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button