Peristiwa

Pengunjung Pantai Florida Cinangka Tewas Setelah Berenang

Seorang pengunjung pantai, Suhaepi (23), warga Desa Seuat Induk, Kecamatan Pertir meninggal akibat tenggalam saat berenang di Pantai Florida, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Selasa (3/5/2022).

Sedangkan 4 rekan korban dalam keadaan selamat. Mereka adalah Sadibana (30), Ridho (17), Awan (20) dan Ridho (20). Mereka beralamat sama dengan korban dari Kecamatan Petir.

Ipda Supriyadi, Kepala Posko Pelayanan Wisata Cinangka membenarkan peristiwa tewasnya seorang pengunjung Pantai Florida yang merupakan wisatawan lokal.

“Korban Suhaepi sempat dibawa ke Klinik Bertha, namun hasil pemeriksaan menyebutkan, korban sudah meninggal,” katanya.

Korban dan 4 rekannya merupakan bagian dari rombongan dari Kampung Babakan (Petir). Mereka menggunakan 14 sepeda motor dan berangkat dari kampungnya sekitar pukul 09.00 WIB. Tiba di Pantai Florida, sekitar pukul 10.30 WIB.

Suhaepi dan 4 rekannya tak lama berenang di Pantai Florida, sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berenang hingga pukul 12.30 WIB. Keempat rekannya itu naik ke darat untuk beritirahat, namun tidak melihat Suhaepi.

Ke-4 rekannya itu berinisiatif mencari Suhaepi mulai dari tempat awal berenang hingga berkeliling di pantai tersebut. Setelah 30 menit pencarian, mereka berhenti untuk beristirahat.

Saat itu, ada seorang wisatawan lokal memanggil mereka dan menunjukan ada seorang lelaki yang telungkup di pinggir pantai.

Keempat tekannya segera berlari dan menghampiri lokasi lelaki yang telungkup di pantai tersebut. “Mereka membenarkan bahwa lelaki itu adalah rekannya bernama Suhaepi dan segera membawa ke Klinik Bertha,” kata Iptu Supriyadi.

Hasil pemeriksaan klinik tersebut menyatakan bahwa lelaki beridentitas Suhaepi itu dinyatakan meninggal dunia.

Para rekan korban menolak Suhaepi untuk dilakukan visum untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian korban tersebut. Mereka langsung membawa ke kampung halaman.

“Kami membuat surat pernyataan atas penolakan melakukan visum,” katanya.

Polisi juga meminta keterangan saksi-saksi tentang peristiwa tersebut dan dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan. (Reporter: Daeng Yus / Editor: Iman NR)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button