MediaBanten TVPeristiwa

Ribuan Buruh Serbu KP3B, Said Iqbal Minta Omnibus Law Dicabut

Ribuan buruh di Provinsi Banten mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, untuk demo menolak Undang – Undang (UU) Cipta Kerja atau kerap dikenal Omnibus Law, pada Selasa (06/06/2023).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law masih terus berlanjut. Demo di KP3B merupakan rangkaian aksi yang kedua dari rencana gelombang aksi 25 hari ke depan.

“Hari ini adalah gelombang aksi yang kedua, besok kita akan aksi di Bandung berjumlah puluhan ribu buruh dan di beberapa kota industri lainnya,” kata Said.

Dikatakan Said, tuntutan yang pihaknya minta adalah cabut Undang – Undang Omnibus Law karena merugikan kaum buruh.

“Kami meminta Pj Gubernur Banten dan juga Ketua DPRD Provinsi Banten untuk membuat surat rekomendasi ke Presiden RI serta surat rekomendasi ke DPR RI yang menyatakan PJ Gubernur Banten ini meminta cabut Undang – Undang Cipta Kerja,” tegasnya.

Selain UU Omnibus Law, kata Said, ribuan buruh juga menuntut Permenaker No.05 Tahun 2023 agar dicabut yang dinilai merugikan banyak pekerja.

 “Kami juga menuntut agar Permenaker No.05 Tahun 2023 untuk dicabut yang menyebutkan pemotongan upah 25 persen, kemudian juga meminta hapus outsourcing, tolak upah murah,” tegasnya.

Said juga mengungkapkan, jika Pj Gubernur Banten dan Pimpinan DPRD tidak mendengar maka akan diadakan aksi yang lebih besar lagi.

“Jika para pemimpin Provinsi Banten tidak mau mendengar keluhan kami, maka kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi. Kami juga akan persiapkan pemogokan kerja di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, kelompok buruh juga akan menyuarakan dua isu politik. Antara lain, dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 persen.

Menurut Said, ketiganya sebagai tiga paket UU yang menyebabkan demokrasi terpimpin dan merugikan masa depan kaum buruh.

“Tiga paket undang – undang menyebabkan demokrasi terpimpin. Demokrasi tidak berpihak pada rakyat. Demokrasi hanya berpihak pada kepentingan para elit politik dan oligarki,” tandasnya.

Dampak buruk UU Cipta Kerja Omnibus Law sudah dirasakan para pekerja yang berada di Provinsi Banten.

“Di Banten ada beberapa kota industri dan basis petani seperti Tangerang, Cilegon, dan Serang. Kami sangat berkepentingan untuk berjuang agar UU Cipta Kerja Omnibus Law dicabut,” tegas Said.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button