Hukum

Kepala BNN Kota Tangerang : Kasus Narkoba Seperti Gunung Es

Tidak adanya tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Satrya Ika Putra menyebut, permasalahan kasus narkotika di wilayahnya seperti permukaan gunung es.

Hal ini dikarenakan kasus yang tampak di permukaan sedikit, padahal di bagian dasar jumlahnya banyak.

“Gak bisa diukur karena tidak nampak, yang ditangkap hanya sebagian kecil. Jadi secara rill sebenarnya tidak bisa kita ukur jumlah angkanya,” ungkap Satrya, di Tangerang belum lama ini.

Satrya membeberkan, saat ini berdasarkan catatan BNN Kota tangerang, setidaknya terdapat 753 orang pengguna aktif narkotika.

Baca :

Duh, BNN Sebut 3 Kecamatan di KotaTangerang Rawan Narkoba

Dalam hal penanganan bahaya narkoba, Ia mengaku, BNN Kota Tangerang mencoba mengedepankan pelaksanaan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.

“Jika status seseorang tersangka juga masih berhak mendapatkan layanan rehabilitasi,” ujarnya.

Satrya mengungkapkan, pengguna narkotika yang bisa direhabilitasi dengan kategori barang bukti berat 1 gram, sesuai aturan SEMA No. 4 Tahun 2010.

“Dengan barang bukti dibawah 1 gram mereka berhak direhabilitasi, dan tidak termasuk jaringan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, jika rehabilitasi tersangka dari aparat penegak hukum, maka akan direhabilitasi di klinik BNN. akan tetapi jika ada dari umum, maka disarankan untuk di rehablitasi di rumah sakit,” jelasnya.

Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Muhammad Dwiki Ramadhani mengatakan, untuk persentase pengguna narkoba di Kota Tangerang memang tidak ada, namun hal yang terpenting adalah penanggulannya.

“Yang terpenting adalah penanggulangannya. Harapan kita bersama kedepan Kota Tangerang secara urgensi penanggulangan bisa melalui Raperda tentang pusat rehabilitasi,” terangnya.

Baca :

DPRD Kota Tangerang Bentuk Pansus Raperda Penanganan Narkoba

Dwiki pun menyebut jika rencan pembangunan penambahan RSUD Kota Tangerang terealisasi, tidak menutup kemungkinan nantinya juga akan ditambahkan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.

“Alhamdulillah kemarin RSUD kota Tangerang juga akan dibangun, disitu nanti mudah-mudahan ada pusat rehabilitasi pecandu narkoba,” tandasnya. (Reporter Eky Fajrin / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button