Pemerintahan

Pilkades Serentak Diundur 2 Bulan, Begini Reaksi Cakades di Serang

Para calon kepala desa (Cakades) mengaku pasrah setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang diundur selama dua bulan. Mereka menyatakan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

Ojat Darojat, Cakades Cikolelet, Kecamatan Cinangka menyatakan cukup berat menghadapi pengunduran Pilkades Serentak tersebut. “Mau tidak mau, siap tidak siap kami harus mengikuti dan mematuhi aturan yang diintruksikan pemerintah pusat, Ya keputusan itu harus kami jalankan, ya kita harus bersabar,” ujar Ojat, Senin (9/8/2021).

Saat ini, Ojat menyarankan, para Cakades di masing-masing daerah saling bahu membahu membeirkan edukasi kepada massyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 agar kehidupan masyarakat kembali normal.

“Jadi, kami selaku kandidat gimana lagi, sudah ketentuan pusat, ya kami harus mengikuti dan menjalankan walaupun berat hati,” tukasnya.

Ojat mengaku, menghentikan seluruh kegiatan untuk pemenangan Pilkades. Ini sesuai dengan instruksi dan keputusan dari pemerintah pusat dan Pemkab Serang agar semua tahapan Pilkades Serentak dihentikan.

“Ya, otomatis kita kegiatan kepanitian dan calon harus berhenti sambil menunggu situasi normal lagi,” ujar Cakades Nomor Urut 2 itu.

Ojat yang merupakan Cakades incumbent itu berharap, Pilkades serentak bsia segera dilaksanakan selama jeda dua bulan ke depan.

Fadli, Cakades Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang mengaku kecewa dengan pengunduran waktu hingga dua bulan. Seharusnya, sejak awal Pemkab Serang sudaj bisa mengkaji dan menghasilkan keputusan soal menentukan pelaksanaan Pilkades.

“Saya sebagai calon berharap harusnya jangan diundur, karena rasanya sudah sangat lelah, tenaga dan pikiran dan segala-gala terkuras,’ keluhnya.

Fadli mengaku pasar dengan keputusan dari pemerintah yang kembali menunda pelaksanaan Pilkades, demi menekan angka penyebaran Covid 19. “Alasan pemerintah tepat sekali, cuman pandemi berakhirnya kapan kita enggak ada yang tahu,” ujarya.

Sedangkan Tamimi, Cakades Curug Goong, Kecamatan Padarincang mengaku pasrah dengan instruksi pemerintah pusat tentang penundaan tersebut. “Sebagai warga yang baik, saya ikut aturan pemerintah saja,” ujar Cakades nomor urut satu itu melalui pesan Whatsaap sambil memberikan emot menangis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri membenarkan tengah menyiapkan Surat Edaran Bupati Serang sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri soal penundaan Pilkades Serentak selama dua bulan ke depan. Surat itu nanti diedarkan ke kecamatan dan desa.

“Jadi Agustus, September, dan Oktober (penundaan Pilkades-red). Jadi, kami tidak ada rapat lagi,” kata Entus Mahmud.

Menurut Entus Mahmud, latarbelakang diterbitkannya Inmendagri penundaan Pilkades itu karena kasus Covid 19 belum juga turun. Instruksi itu dikeluarkan agar tidak terjadi klaster baru di Pilkades Serentak.

Selama ini, diakui Entus, pihaknya sudah berupaya melakukan lobi-lobi kepada pemerintah pusat agar tidak terjadi penundaan Pilkades. Namun, lanjutnya, situasinya tidak memungkinkan.

“Dan kami dari pemda harus patuh dengan kebijakan pusat. Kalau tidak patuh, kita kena sanksi,” tandasnya. (Reporter: Roy/Nizar / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button