Partai Politik

PKS Pandeglang Gelar Vaksinasi Dosis 2 Dengan Kuota 250 Vaksin

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pandeglang kembali menggelar vaksinasi tahap kedua dengan menyediakan kuota sebanyak 250 jenis vaksin sinovac.

Sekjen DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi mengatakan, dalam agenda vaksin ini PKS tetap menininjau vaksin dari segi syariat islam, apakah dinilai baik atau malah kurang bagus digunakan.

“Alhamdulullah kesadaran masyarakat luar biasa, kami memberikan penyuluhan keagaamaan, ditinjau dari syariat keagamaan dan ini halal. Bahkan beberapa kiai juga mengikuti agenda vaksin ini,” ungkap Hasan Afifim di Kantor DPD PKS Pandeglang, Sabtu (25/09/21).

Hasan juga mengimbau kepada masyadakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) meskipun sudah melakukab vaksinasi tahap kedua.

“Tetap menjaga kesehatan, meskipun sudah melakukan vakniasi pakai masker, cuci tangan harus tetap dilakukan,” harapnya.

Anggota DPRD Banten Fraksi PKS Komisi II Nurul Wasiah menuturkan, ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung agenda tersebut terutama dinas kesehatan Kabupaten Pandeglang meskipun saat hari libur tetap menjalankan tugas dengan baik.

“Kami akan terus mendukung program vaksinasi pemerintah yang capaian nya masih jauh. Mungkin saja kita akan melakukan vaksinasi tahap selanjutnya,” katanya.

Lanjut Nurul, agenda vaksin juga tidak diperuntukan bagi masyarakat sekitar kecamatan Majasari, namun bisa dilakukan oleh seluruh warga Pandeglang.

“Bahkan ada yang dari berbagai kecamatan yang cukup jauh dari, Saketi, Cimanggu hingga Sukaresmi, kami buka bagi siapa saja yang mau vaksinasi disini,” ujar Nurul.

Sementara itu, salah satu warga asal Cipacung, Tatu Kurniasih merasa terbantu dengan adanya vaksin dari DPD PKS Pandeglang, karena bisa memberikan kemudahan bagi dirinya melakukan aktivitas lebih banyak.

“Sangat terbantu, dan sertifikat vaksin bisa digunakan untuk bepergian, alhamdulillah kondisi tetap sehat,” tuturnya. (Reporter: MH Fathurrohman / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button